MPW PDM Karanganyar Genjot Administrasi dan Wakaf Produktif demi Kepercayaan Umat

muhammadiyakaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar bergerak cepat memperkuat tata kelola aset organisasi. Melalui konsolidasi bersama Pleno dan MPW Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kerjo, lembaga ini fokus mematangkan sistem administrasi sekaligus mengakselerasi pengembangan wakaf produktif.

Agenda strategis ini berlangsung di kediaman Ketua MPW PCM Kerjo, Sukiman, di Gempolan, Kerjo, pada Sabtu (7/2/2026). Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 20 peserta yang terdiri dari jajaran pengurus MPW PDM Karanganyar, LBH AP PDM Karanganyar, serta pleno dan pengurus MPW dari PCM Kerjo.

Ketua MPW PDM Karanganyar, Sarwana, menegaskan bahwa pembenahan administrasi bukan sekadar urusan teknis di atas kertas. Menurutnya, ketertiban dokumen adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap Muhammadiyah.

“Wakaf ini unik. Banyak yang sudah kita garap administrasinya, namun setiap bidang memiliki kekhasan proses masing-masing,” ujar Sarwana. Ia mencontohkan beberapa aset di Kerjo yang tengah diproses, seperti wakaf atas nama Sugiman (Kiringan-Botok), SMP Muhammadiyah 5 Kerjo, Masjid Al Huda Tawangsari, hingga wakaf terbaru dari Parlan di Ganten.

Sarwana mengingatkan bahwa proses ini membutuhkan ketelitian dan kesabaran ekstra. Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari PCM Kerjo untuk membantu melengkapi dokumen yang diperlukan di lapangan agar proses legalitas berjalan lancar.

Senada dengan hal itu, Sekretaris MPW PDM Karanganyar, Suparno, menyoroti pentingnya alur yang runtut, termasuk penyederhanaan Surat Kuasa Pimpinan Pusat (PP). Ia menilai birokrasi saat ini masih cukup panjang karena adanya keharusan stempel balik setelah ditandatangani penerima kuasa. Hal ini menjadi tantangan dalam membangun kecepatan layanan administrasi.

Selain sisi administratif, konsolidasi ini juga membedah urgensi wakaf produktif. Wakil Ketua MPW PDM Karanganyar, Mansur, menjelaskan bahwa pengembangan wakaf produktif merupakan amanat Persyarikatan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.

“Wakaf produktif adalah cara memastikan aset wakaf memberikan manfaat nyata bagi penerima manfaat atau mauquf ‘alaih,” kata Mansur. Ia menambahkan bahwa MPW PDM siap memberikan edukasi dan pendampingan agar gerakan wakaf produktif di Karanganyar semakin akseleratif.

Ketua PCM Kerjo, Budi, menyambut hangat inisiatif ini. Ia mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan MPW PDM Karanganyar. “Kami berharap Kerjo menjadi yang pertama mendapatkan informasi dan mempraktikkannya. Kita harus ber- fastabiqul khoirot,” ungkapnya.

Dukungan hukum juga datang dari LBH AP PDM Karanganyar. Ketua LBH AP, Arie, menegaskan kesiapannya mengawal setiap aset organisasi. “Selama kegiatan kita sesuai hukum, maka jalan terus. Jika ada kendala hukum terkait wakaf, kami siap membantu,” tegas Arie.

Pertemuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antarlembaga di Muhammadiyah, tetapi juga menjadi titik tolak kebangkitan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan produktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait