muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Bentang alam Indonesia secara kasatmata masih tampak hijau. Namun di balik kehijauan tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur dan fungsi ekosistem hutan, dari hutan hujan tropis alami menuju hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit.Pergeseran ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kehijauan yang terlihat benar-benar mencerminkan keberlanjutan lingkungan?
Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Aziz Akbar Mukasyaf, S.Hut., M.Sc., Ph.D., akademisi dan peneliti di bidang geografi lingkungan, kehutanan, dan ekologi spasial menyebut secara ekologi Indonesia seharusnya didominasi hutan hujan tropis, namun realitas di lapangan memperlihatkan perubahan besar pada struktur vegetasi dan fungsi ekosistemnya.
Ia menjelaskan,Indonesia berada di wilayah khatulistiwa sehingga secara alami memiliki ekosistem hutan hujan tropis dari Sumatra hingga Papua. Namun di Pulau Jawa, hutan tropis alami telah lama berkurang sejak masa kolonial dan digantikan hutan tanaman seperti jati. Saat ini hutan alami lebih banyak tersisa di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, meskipun tekanan alih fungsi lahan terus berlangsung.
Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Aziz Akbar Mukasyaf, S.Hut., M.Sc., Ph.D., akademisi dan peneliti di bidang geografi lingkungan, kehutanan, dan ekologi spasial
Aziz memperkirakan hutan alam Indonesia telah menyusut lebih dari 50 persen. Ia menilai penurunan deforestasi yang sering disampaikan tidak selalu berarti hutan kembali ke fungsi ekologisnya. Dalam banyak kasus, kawasan bekas hutan alam berubah menjadi hutan komersial, hutan tanaman industri, atau kebun sawit.
“Secara administratif tutupan lahannya tetap tercatat sebagai ‘bervegetasi’, tetapi secara ekologis terjadi penurunan fungsi yang signifikan,” ujarnya saat diwawancarai Minggu, (8/2).
Salah satu persoalan utama terletak pada perbedaan definisi reforestasi. Dalam konteks global dan ekologi, reforestasi dimaknai sebagai upaya pemulihan hutan menuju kondisi yang mendekati hutan alam, baik dari sisi struktur vegetasi, komposisi spesies, maupun fungsi ekosistem. Reforestasi semacam ini menekankan penggunaan spesies asli dan mendorong proses suksesi alami agar hutan kembali berfungsi sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air, serta habitat keanekaragaman hayati.
Sebaliknya, di Indonesia, istilah reforestasi sering dimaknai sebagai “menanam kembali” lahan gundul tanpa mempertimbangkan kesesuaian jenis tanaman dengan ekosistem setempat. Dalam praktiknya, penanaman tersebut kerap menggunakan tanaman komersial bernilai ekonomi tinggi, seperti kelapa sawit atau tanaman industri lainnya, yang bukan merupakan spesies khas daerah tersebut.
“Dalam perspektif ilmu ekologi, menanam tanaman komersial di bekas hutan alam tidak bisa disebut sebagai reforestasi. Itu adalah perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami menjadi sistem produksi,” jelas Aziz.
Menurutnya, perubahan hutan menjadi sawit sering dipersepsikan sebagai penghijauan. Ia menegaskan bahwa secara biologis sawit berbeda dengan pohon. “Sawit bukan pohon secara anatomi. Sawit itu monokotil, tidak berkambium, akarnya serabut di permukaan, sedangkan pohon memiliki akar tunjang dan mampu menyimpan air,” jelasnya.
Ia menilai penyamaan definisi sawit sebagai pohon berpotensi berdampak pada kebijakan. Jika kebun sawit disamakan dengan hutan, maka konversi hutan alam dapat dianggap sebagai kawasan hutan, padahal secara ekologi berbeda dan merupakan perubahan fungsi lahan dari ekosistem alami menjadi sistem produksi.
Hutan alami bersifat heterogen dengan banyak spesies, sementara kebun sawit homogen. Aziz menjelaskan hutan heterogen lebih tangguh terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim, sedangkan ekosistem homogen lebih rentan. Hilangnya satu spesies dalam rantai makanan dapat mempengaruhi keseimbangan ekosistem secara keseluruhan.
“Dalam sistem homogen, ketika satu komponen terganggu, dampaknya bisa meluas dengan cepat. Ini berbeda dengan hutan alam yang memiliki mekanisme penyangga alami,” ujarnya.
Aziz menegaskan bahwa pengelolaan hutan Indonesia perlu memandang hutan tidak semata sebagai komoditas ekonomi, tetapi sebagai sistem penopang kehidupan. Hutan berfungsi sebagai penyedia oksigen, penyimpan karbon, pengatur tata air, pelindung tanah, serta ruang hidup bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat lokal.
Ia mendorong agar evaluasi kebijakan kehutanan tidak hanya berfokus pada angka tutupan lahan, tetapi juga pada kualitas ekosistem dan keberlanjutan fungsi ekologisnya. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan menuntut kejujuran dalam mendefinisikan hutan dan keberanian untuk menempatkan kepentingan ekologi sejajar dengan kepentingan ekonomi.
“Yang perlu ditanyakan bukan hanya seberapa luas lahan yang hijau, tetapi hijau dalam bentuk apa dan untuk fungsi apa. Jika yang bertambah adalah sawit sementara hutan alam terus menyusut, maka keberlanjutan lingkungan Indonesia patut dipertanyakan,” pungkasnya (Al/Humas)
muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan aturan registrasi kartu SIM baru berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition) melalui Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026, mulai berlaku bertahap 1 Januari 2026 dan diwajibkan penuh per 1 Juli 2026. Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., akademisi bidang Keamanan Siber menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan baik, namun perlu disertai standar perlindungan data yang kuat.
Ia menjelaskan kebijakan registrasi SIM Card (Subscriber Identity Module Card) sebelumnya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) belum sepenuhnya menekan penyalahgunaan. Data menunjukkan masih banyak kasus penipuan dan spam menggunakan nomor telepon anonim. Oleh karena itu, biometrik wajah dinilai sebagai upaya memperkuat verifikasi identitas.
Namun Aditya mengingatkan adanya kekhawatiran publik terhadap keamanan penyimpanan data biometrik. Sejumlah kasus kebocoran data sebelumnya, termasuk dari institusi layanan publik, menjadi latar belakang kekhawatiran tersebut. “Tujuannya baik, tapi sejarah perlindungan data kita membuat masyarakat khawatir,” ujarnya, Sabtu (7/2).
Dosen Pendidikan Teknik Informatika (PTI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aditya Nur Cahyo, S.Kom, M.Eng., akademisi bidang Keamanan Siber
Ia menjelaskan secara teknis sistem face recognition akan mencocokkan template wajah dengan data kependudukan. Operator hanya berperan sebagai perantara, sementara pencocokan dilakukan dengan basis data kependudukan. Data di operator disebut bersifat sementara dan dihapus setelah proses verifikasi.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya enkripsi end-to-end dan algoritma deteksi keaslian wajah yang kuat. Di era Artificial Intelligence (AI) generatif, video atau gambar manipulatif dapat digunakan untuk menipu sistem jika tidak dilengkapi teknologi deteksi yang memadai.
Aditya juga menyoroti perlunya implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi secara penuh. Ia menilai regulasi sudah ada, namun lembaga pelaksana dan mekanisme pengawasan masih perlu diperkuat agar perlindungan data berjalan efektif.
“Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) kita sudah ada namun belum dijalankan, lembaga pelaksana dan pengawasan harus kuat dan kompeten dalam bidang keamanan siber,” imbuhnya.
Ia menambahkan beberapa negara telah menerapkan biometrik untuk registrasi SIM, namun dengan standar keamanan tinggi. Indonesia dinilai perlu memastikan standar tersebut benar-benar diterapkan agar kebijakan berjalan aman.
“Penerapan teknologi biometrik harus diiringi tata kelola data yang transparan, audit keamanan berkala, serta jaminan perlindungan data identitas masyarakat agar transformasi digital berjalan dengan aman dan terpercaya,” pungkasnya. (Al/Humas)
muhammadiyakaranganyar.or.id, Kerjo – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kerjo terus memperkuat gerak roda organisasi melalui agenda rutin mingguan yang dikenal dengan istilah “Cabangan”. Pertemuan ini menjadi ruang strategis bagi jajaran pleno untuk memastikan seluruh program kerja berjalan beriringan dan tepat sasaran.
Pada Senin malam (9/2/2026), kantor PCM Kerjo menjadi saksi keseriusan tujuh anggota pleno dalam merumuskan langkah organisasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Budi Sambodo (Ketua), Sarno (Sekretaris), Ibnu Subarkah (Bendahara), serta anggota pleno lainnya yakni Parlan, Sutopo, Agus Rizal, dan Resdhy Prasaja. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB ini membedah berbagai isu krusial, mulai dari kesiapan syiar Islam hingga penguatan ekosistem digital organisasi.
Fokus utama dalam diskusi kali ini adalah menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 H. PCM Kerjo mulai menyusun jadwal Tarawih Keliling (Tarling) yang akan menyasar seluruh masjid di bawah naungan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) se-Kecamatan Kerjo. Selain itu, penguatan literasi keagamaan melalui kajian Kalamka juga menjadi prioritas untuk menyemarakkan bulan penuh berkah tersebut.
Di luar agenda Ramadan, pleno juga membahas isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan informasi. Pembahasan mencakup penunjukan agen dan verifikator Satumu (Satu Muhammadiyah), hingga penetapan admin Newsroom sebagai garda terdepan publikasi kegiatan Muhammadiyah di tingkat cabang.
Sementara itu, Ketua PCM Kerjo, Budi Sambodo, dalam arahannya menegaskan bahwa konsistensi pertemuan seperti ini adalah ruh dari kemajuan organisasi. Menurutnya, perencanaan dan evaluasi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui diskusi tatap muka yang intens.
Forum diskusi berlangsung antusias hingga berakhirnya acara. Sinergi antaranggota pleno terlihat kuat, yang akhirnya bermuara pada kesepakatan kolektif untuk menjalankan program-program strategis PCM Kerjo ke depan.
muhammadiyakaranganyar.or.id, BOYOLALI – Meski suasana mendung dan rintik hujan menyelimuti kawasan Boyolali, semangat para calon jemaah haji tidak surut. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Zam Zam Cabang Colomadu sukses menyelenggarakan praktik manasik haji gabungan pada Ahad (8/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di replika Kakbah, Wisata “Religi Qolbu”, Boyolali.
Pelaksanaan manasik ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai wilayah. Selain 17 calon jemaah haji dari KBIHU Zam Zam Cabang Colomadu, hadir pula 7 jemaah dari KBIHU Aisyiyah Kota Surakarta, 2 jemaah dari KBIHU Sukoharjo, serta 2 jemaah dari KBIHU Boyolali. Sinergi lintas kabupaten ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi mengenai teknis ibadah di tanah suci.
Pimpinan manasik, Marwan Effendy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan materi tambahan di luar jadwal rutin yang telah ditetapkan. Menurutnya, penguatan praktik sangat krusial agar jemaah tidak hanya memahami teori, tetapi juga fasih dalam melafalkan doa dan sigap dalam prosesi fisik.
“Kami ingin membekali calon jemaah haji KBIHU Zam Zam agar mampu melaksanakan prosesi umrah dan haji secara mandiri, baik dari segi tata cara maupun bacaan,” ujar Marwan di sela-sela kegiatan. Ia juga menekankan bahwa kemandirian adalah kunci agar jemaah dapat beribadah dengan khusyuk tanpa selalu bergantung pada pembimbing saat berada di tengah kerumunan massa di Mekkah maupun Madinah.
Marwan menambahkan bahwa seluruh rangkaian bimbingan diarahkan agar jemaah benar-benar siap menjalankan ibadah yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan syariat Islam yang sahih. “Targetnya adalah jemaah yang benar-benar siap secara mental dan pemahaman ibadah,” tegasnya secara tidak langsung.
Kegiatan dimulai tepat pukul 10.15 WIB dengan sesi pengarahan (briefing) mendalam terkait alur perjalanan haji dan umrah. Setelah itu, jemaah langsung mempraktikkan simulasi tawaf, sai, hingga wukuf di lokasi yang didesain menyerupai kondisi asli di tanah suci. Seluruh rangkaian manasik berakhir pada pukul 14.30 WIB.
Melalui manasik ini, para calon jemaah haji 2026 diharapkan memiliki gambaran utuh mengenai pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan. Dengan bimbingan intensif dari KBIHU Zam Zam Colomadu, tantangan cuaca dan fisik di Arab Saudi nantinya diharapkan dapat dihadapi dengan kesiapan yang matang.
muhammadiyakaranganyar.or.id, KERJO – Semangat syiar Islam di Desa Botok, Kecamatan Kerjo, terus menyala melalui Kajian Purnomosidi. Kajian yang telah melegenda sejak tahun 1985 ini menjadi bukti nyata konsistensi dakwah Muhammadiyah di tingkat ranting. Dikelola secara kolaboratif oleh empat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) di Desa Botok—yakni PRM Botok, PRM Sinto, PRM Mojorejo, dan PRM Sumberejo—kegiatan ini tetap eksis melintasi zaman.
Secara historis, nama “Purnomosidi” merujuk pada waktu pelaksanaan kajian yang semula hanya dilakukan sebulan sekali, tepat saat bulan purnama. Namun, seiring meningkatnya antusiasme jemaah, forum PRM Desa Botok sepakat mengubah jadwal menjadi rutin setiap pekan pada Ahad malam. Meski waktu pelaksanaannya berubah, nama Purnomosidi tetap dipertahankan sebagai ikon sejarah dakwah di wilayah tersebut.
Pada pelaksanaan terbaru, Ahad (8/2/2026), kajian bertempat di Masjid Al Ikhlas Botok. Sebanyak 25 jemaah hadir memenuhi serambi masjid sejak pukul 20.00 WIB untuk menimba ilmu. Kali ini, tausiyah disampaikan oleh Susilo Tri Warsono yang mengupas tuntas urgensi menjaga ketakwaan sebagai bekal utama menuju kehidupan kekal.
Dalam sampaiannya, Susilo menekankan bahwa umat Islam di fase akhir zaman menghadapi tantangan moral dan spiritual yang berat. Ia mengingatkan jemaah untuk selalu waspada terhadap fenomena yang dapat melunturkan keimanan.
“Untuk menjaga ketaqwaan, harus diwaspadai hal-hal yang menimpa umat di akhir zaman seperti menyenangi dunia hingga lupa akhirat, menyenangi harta namun lupa dengan perhitungan amal, serta menyenangi makhluk tetapi lupa dengan sang Pencipta,” ujar Susilo di hadapan para jemaah.
Lebih lanjut, ia merinci dua poin krusial lainnya, yaitu kecenderungan manusia yang menyenangi dosa sehingga lupa bertaubat, serta kesibukan membangun gedung dan kemegahan duniawi hingga melupakan realitas kematian atau kubur. Susilo menegaskan bahwa iman harus menjadi fondasi utama dalam setiap sendi kehidupan. Tanpa iman yang kokoh, seluruh rangkaian ibadah dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna yang hampa.
Selain faktor iman, Susilo juga menekankan pentingnya ilmu sebagai kompas dalam beribadah. Baginya, ibadah yang dilandasi ilmu akan membawa ketenangan dan keikhlasan yang lebih dalam.
Kajian Purnomosidi kini tidak sekadar menjadi majelis thalabul ilmi atau pencarian ilmu, tetapi juga bertransformasi menjadi wadah silaturahmi lintas pengurus takmir masjid dan mushola. Saat ini, tercatat ada 12 masjid dan mushola yang tergabung dalam putaran Kajian Purnomosidi secara bergilir. Pola koordinasi antar-PRM ini diharapkan mampu mempererat ukhuwah sekaligus menggerakkan roda organisasi Muhammadiyah di tingkat desa secara berkelanjutan.