Mahasiswa Arsitektur UMS Eksplorasi Keunikan Bangunan Tradisional di Desa Senaru

muhammadiyahkranganyar.or.id, SURAKARTAUniversitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Program Studi Arsitektur menggelar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada 5–11 Februari 2026 dengan mengeksplorasi nilai-nilai arsitektur vernakular di Desa Adat Senaru. Kegiatan ini diikuti oleh 14 mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Jinten dan didampingi oleh Dr. Ir. Rini Hidayati, S.T., M.T.

Kegiatan KKL ini difokuskan pada penggalian sistem permukiman tradisional yang masih hidup dan berfungsi hingga saat ini. Rini Hidayati mengungkapkan bahwa Desa Senaru dipilih karena mampu mempertahankan struktur sosial dan tata ruang tradisionalnya di tengah perkembangan pariwisata.

“Rumah adat di sini terdiri dari sekitar 20 rumah yang dihuni oleh tujuh generasi dalam satu garis keturunan, dengan susunan rumah mengikuti struktur keluarga. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengamati secara langsung keterkaitan antar ruang, sistem lokal, dan budaya masyarakat,” ungkap dosen Arsitektur UMS tersebut, Senin (23/2).

Tim KKL Arsitektur UMS Kelompok Jinten

Melalui KKL ini, mahasiswa Arsitektur UMS tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga pembelajaran kontekstual mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan arsitektur vernakular sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.

Saat observasi lapangan, mahasiswa tidak hanya mempelajari bentuk fisik bangunan, tetapi juga memahami bagaimana arsitektur vernakular terintegrasi dengan sistem sosial, budaya, serta lingkungan masyarakat. Desa Senaru menjadi contoh nyata bagaimana nilai tradisional mampu bertahan sekaligus beradaptasi di tengah arus modernisasi dan industri wisata.

Secara arsitektural, rumah tradisional di kawasan ini menggunakan dinding anyaman bambu untuk mendukung sirkulasi udara alami, serta atap alang-alang yang diganti secara berkala. Orientasi kawasan mengikuti kepercayaan lokal, dengan zona permukiman yang semakin privat ke arah selatan. Keaslian tata ruang dan penggunaan material lokal tersebut memperlihatkan konsistensi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.

Tim KKL Aristektur UMS Foto Bersama di Depan Rumah Tradisional Desa Adat Senaru

Berdasarkan hasil wawancara dengan pengelola Desa Senaru, Nawasim, permukiman adat tersebut merupakan dusun tertua yang kemudian ditetapkan sebagai nama desa setelah pemekaran wilayah pada tahun 1995. Rumah-rumah tradisional yang ada hingga kini tetap dipertahankan sebagai bagian dari situs budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Rumah tradisional ini tetap dipertahankan karena dianggap sebagai peninggalan orang tua kami. Bentuk dan motifnya tetap sama sejak dahulu,” ujar Nawasim.

Salah satu elemen penting dalam sistem permukiman adalah berugak, ruang komunal terbuka yang menjadi pusat aktivitas sosial dan adat. Berugak dimanfaatkan untuk musyawarah warga, penyelenggaraan kegiatan adat, hingga prosesi pernikahan.

“Kalau ada acara adat atau pertemuan warga, semuanya diselesaikan di berugak. Ini seperti aula bagi kami,” jelasnya.

Dalam aspek konstruksi, rumah tradisional ini memanfaatkan material lokal seperti kayu sebagai struktur utama, bambu anyam untuk dinding, serta alang-alang sebagai penutup atap. Perubahan terjadi secara bertahap, terutama setelah adanya bantuan pemerintah pada tahun 1986 dan 1997 berupa program lantainisasi dan penguatan material bangunan guna meningkatkan ketahanan terhadap kondisi iklim.

Meskipun kini berkembang sebagai desa wisata, masyarakat Desa Senaru tetap menjalankan nilai-nilai adat dan aturan lokal (awig-awig). Generasi muda turut berperan aktif dalam sektor pariwisata sebagai pemandu wisata tanpa meninggalkan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. (Fika/Humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait