Mahasiswa FEB UMS Raih Medali Perunggu di LETIN 7, Soroti Masalah Pembiayaan Petani

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil meraih medali perunggu pada kompetisi LETIN 7. LETIN 7 adalah lomba essai tingkat nasional yang diselenggarakan oleh lembaga Setara Prisma Nusantara (Nusantara Muda).

Essai yang ditulis oleh Dea Pramudita dan Heilin Alber Siva Haryoko berisi tentang inovasi SHAFT (Sharia Agro-Fintech Transformation). SHAFT adalah inovasi koperasi syariah digital yang berbasis blockchain guna mendukung SDGs dalam ekosistem pertanian beras di Indonesia. Inovasi ini terintegrasi dengan sistem blockchain untuk menciptakan sistem koperasi syariah digital yang aman dan transparan.

“Inovasi ini terintegrasi dengan sistem blockchain untuk menciptakan sistem koperasi syariah digital yang aman dan transparan,” ujar Dea selaku ketua tim, Selasa (24/2).

Inovasi ini lahir karena adanya keresahan terhadap akses pembiayaan para petani beras di Indonesia. Indonesia yang berkontribusi sekitar 13% pada produk domestik bruto pada sektor pertanian justru menghadapi masalah akses pembiayaan yang adil dan berkelanjutan. Sistem keuangan konvensional dinilai kurang adaptif terhadap karakter usaha tani yang musiman dan cenderung membebankan bunga tetap yang tinggi, sehingga mempersulit keadaan para petani.

“Penggunaan koperasi syariah sebagai akses pembiayaan mengalami penurunan penggunaan yang diakibatkan oleh rendahnya adopsi teknologi dan transparansi keuangan sehingga koperasi tidak mampu menerbitkan credit scoring digital dan para petani kembali terjebak pada pembiayaan yang berisiko tinggi saat mereka gagal panen,” jelas Dea.

SHAFT memiliki beberapa keunggulan di antaranya menggunakan sistem syariah yang terintegrasi dengan blockchain untuk transparansi real time. Melalui smart contract transaksi pembiayaan modal dan bagi hasil dapat dijalankan otomatis sesuai kesepakatan akad syariah yang disetujui di awal kontrak tanpa perlu perantara yang dapat menimbulkan biaya baru.

“SHAFT sebagai inovasi produk digital melibatkan alur mekanisme dengan stakeholder petani, koperasi syariah, pemerintah, bank syariah, investor, dan pengembang aplikasi,” tambah Heilin.

Proses SHAFT dimulai dari para petani mengajukan pembiayaan melalui platform SHAFT. Selanjutnya koperasi syariah memverifikasi berdasarkan prinsip syariah yang ditetapkan, pemerintah dan bank syariah memberikan prosedur dan dana untuk pembiayaan, investor memberikan modal, dan pengembang aplikasi memastikan sistem kerja blockchain bekerja dengan lancar.

Usai kemenangan ini, tim berencana untuk mengembangkan prototype menjadi bentuk inovasi nyata sehingga bisa diimplementasikan di masyarakat. (Maysali/Humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait