Dosen UMS: Masjid Harus Menjadi Pusat Dakwah dan Pendidikan, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

Dosen UMS: Masjid Harus Menjadi Pusat Dakwah dan Pendidikan, Bukan Sekadar Tempat Ibadah

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat layanan umat yang mengintegrasikan dakwah, kesehatan komunitas, dan pendidikan Islam. Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Suwinarno, M.Pd.I., menjelaskan bahwa masjid sejak masa awal Islam memiliki peran yang sangat luas dalam membangun peradaban umat.

Suwinarno menyampaikan, Al-Qur’an menegaskan bahwa memakmurkan masjid merupakan salah satu ciri orang yang beriman. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 18 yang berbunyi:

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَۗ فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ
Artinya :
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

“Ayat tersebut menegaskan bahwa memakmurkan masjid bukan hanya melalui ibadah ritual, tetapi juga melalui berbagai aktivitas sosial yang memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Suwinarno, Senin (16/3).

Suwinarno menuturkan bahwa masjid memiliki peran penting sebagai pusat dakwah yang menyejukkan dan mencerahkan umat. Dakwah yang dilakukan dari masjid harus dilaksanakan dengan cara yang bijaksana, dialogis, dan penuh kasih sayang.

Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. An-Nahl ayat 125 yang mengajarkan agar manusia diseru menuju jalan Allah dengan hikmah dan nasihat yang baik.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (QS An-Nahl: 125).

“Dakwah yang bersumber dari masjid seharusnya menghadirkan pesan-pesan Islam yang menenangkan, mendorong dialog, serta memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat,” jelas Suwinarno.

Selain sebagai tempat utama ibadah seperti shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an, masjid juga memiliki fungsi yang luas dalam kehidupan umat. Pada masa Rasulullah SAW, masjid menjadi pusat pendidikan (madrasah), tempat dakwah, ruang musyawarah, tempat perlindungan bagi musafir, hingga tempat merawat orang sakit atau terluka.

Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia terhadap amanah yang diberikan Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 yang mengingatkan agar manusia tidak menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan senantiasa berbuat baik.
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِۛ وَاَحْسِنُوْاۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ ۝١٩٥
Artinya : Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya menjaga kesehatan melalui hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, “Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atas dirimu.”

Menurut Suwinarno, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program kesehatan berbasis masjid, seperti edukasi kesehatan, layanan pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan olahraga dan pola hidup sehat bagi jamaah.

Selain itu, masjid juga memiliki peran penting sebagai pusat pendidikan dan pengembangan intelektual umat. Dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11 disebutkan bahwa Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ۝١١

Artinya: Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
Selain itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Ibnu Majah, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.”

“Masjid dapat menjadi ruang belajar yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa,” ungkap Suwinarno.

Ia menambahkan bahwa pada masa Rasulullah SAW, masjid berfungsi sebagai pusat ibadah, pendidikan, musyawarah, sekaligus pelayanan umat. Integrasi antara dakwah, kesehatan, dan pendidikan akan melahirkan masyarakat yang beriman, berilmu, serta memiliki kesejahteraan sosial.

“Menghidupkan masjid berarti menghidupkan nilai-nilai keislaman dalam seluruh aspek kehidupan umat,” ujarnya.

Menurutnya, masjid harus terus didorong menjadi pusat ibadah, pusat ilmu, sekaligus pusat kemaslahatan sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya umat untuk beribadah, tetapi juga menjadi ruang pemberdayaan yang membawa. (Fika/Humas)

Penjas UMS Gelar International Guest Lecture, Bahas Peran Biomekanika dalam Cegah Cedera Olahraga

Penjas UMS Gelar International Guest Lecture, Bahas Peran Biomekanika dalam Cegah Cedera Olahraga

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat internasionalisasi akademik melalui penyelenggaraan International Guest Lecture yang menghadirkan akademisi dari luar negeri. Kegiatan ini digelar pada Jumat (13/3) dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen Pendidikan Jasmani FKIP UMS.

Kuliah umum internasional tersebut menghadirkan akademisi dari Pakistan, Bilal Ahmad Qureshi, yang merupakan dosen pada Department of Sport Sciences, University of Sargodha. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi bertema “Biomechanics in Sport Injury Prevention” yang membahas pentingnya penerapan prinsip biomekanika dalam menganalisis gerakan olahraga guna meminimalkan risiko cedera.

Ketua Program Studi Pendidikan Jasmani FKIP UMS, Dr. Eko Sudarmanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi program studi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperluas jejaring akademik internasional.

“Melalui kegiatan International Guest Lecture ini kami berharap mahasiswa Pendidikan Jasmani FKIP UMS dapat memperoleh wawasan global yang lebih luas terkait perkembangan ilmu olahraga, khususnya dalam bidang biomekanika dan pencegahan cedera olahraga. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya program studi dalam memperkuat reputasi akademik pendidikan jasmani di tingkat internasional,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Minggu (15/3).

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga membuka peluang kolaborasi akademik yang lebih luas antara Penjas UMS dengan perguruan tinggi di berbagai negara, baik dalam bidang penelitian, pertukaran akademik, maupun pengembangan kurikulum.

Melalui kegiatan ini, ia berharap mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik yang lebih luas, tetapi juga mampu mengembangkan perspektif global dalam memahami perkembangan ilmu olahraga. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas lulusan agar mampu bersaing secara akademik dan profesional di tingkat nasional maupun internasional.

Eko menambahkan, ke depan, kegiatan akademik yang melibatkan narasumber internasional diharapkan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya internasionalisasi program studi serta penguatan reputasi prodi.

Dalam sesi pemaparan, Bilal menjelaskan bahwa biomekanika merupakan salah satu cabang penting dalam ilmu olahraga yang mempelajari gerakan tubuh manusia berdasarkan prinsip mekanika. Melalui pendekatan ilmiah tersebut, berbagai teknik gerakan olahraga dapat dianalisis secara lebih akurat sehingga memungkinkan pengembangan teknik yang lebih efektif, efisien, dan aman bagi atlet maupun peserta didik.

Menurutnya, pemahaman tentang biomekanika sangat penting bagi guru pendidikan jasmani, pelatih olahraga, maupun praktisi olahraga.

Pengetahuan ini dapat membantu mengidentifikasi kesalahan teknik gerakan yang berpotensi menyebabkan cedera sekaligus meningkatkan performa olahraga.

Kegiatan International Guest Lecture ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai aspek terkait biomekanika olahraga, teknik gerakan yang efisien, hingga strategi pencegahan cedera dalam aktivitas olahraga.(Fika/Humas)

Tingkatkan Daya Saing Bisnis, MM UMS Dorong Penerapan Spiritual Marketing melalui Kuliah Umum

Tingkatkan Daya Saing Bisnis, MM UMS Dorong Penerapan Spiritual Marketing melalui Kuliah Umum

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Program Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kuliah umum bertajuk “Ramadhan & Spiritual Marketing: Menata Hati, Menguatkan Nilai, Mereguk Berkah”, Sabtu (14/3). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar Lantai 8 FEB UMS tersebut diikuti dosen, mahasiswa, serta civitas academica Program Magister Manajemen.

Kuliah umum menghadirkan narasumber Muhammad Amir Anshori, S.M., M.M., alumni Magister Manajemen FEB UMS yang saat ini juga menjadi dosen di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA).

Dalam pemaparannya, Amir menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kapital ekonomi, tetapi juga oleh kapital spiritual dan moral. Menurutnya, organisasi yang berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan nilai, etika, serta makna dalam pekerjaan.

“Perusahaan masa depan tidak hanya menjual produk, tetapi juga menawarkan nilai dan makna kepada masyarakat serta para karyawannya,” jelas Amir.

Dalam kehidupan modern, lanjutnya, banyak individu bekerja dengan ritme yang sangat cepat sehingga pekerjaan sering kali terasa seperti “robot” dan menjadi rutinitas tanpa makna.

“Oleh karena itu, penting bagi individu maupun organisasi untuk menemukan nilai spiritual dalam pekerjaan agar aktivitas profesional dapat menjadi bagian dari pengembangan diri dan spiritualitas,” tambahnya.

Dalam kuliah umum tersebut, Amir memaparkan empat perspektif utama dalam pengembangan organisasi berbasis nilai, yaitu spiritual marketing, entrepreneurial leadership, Islamic marketing, dan value-based management.

Ia juga menekankan bahwa Ramadan dapat menjadi momentum untuk membangun kesadaran spiritual dalam manajemen kehidupan. Nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kebiasaan positif, seperti menjaga salat tepat waktu, tilawah Al-Qur’an, pengendalian diri, kajian rutin, serta kesadaran terhadap tanggung jawab moral.

Konsep spiritual marketing sendiri menekankan bahwa aktivitas bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada nilai kemanusiaan dan etika. Dalam praktiknya, pelaku usaha dituntut untuk tetap mengedepankan kejujuran dan kepedulian terhadap kebutuhan pelanggan.

Ramadan, menurutnya, dapat menjadi laboratorium spiritual untuk melatih berbagai nilai penting, seperti self control, integritas, empati, serta kesadaran spiritual yang membentuk karakter dalam bekerja.

Selain itu, nilai spiritual juga memiliki peran penting dalam perjalanan karier seseorang. Integrasi antara nilai spiritual dan pekerjaan dapat membantu individu menemukan makna dalam aktivitas profesional yang dijalani.

Dalam konteks organisasi, nilai spiritual juga berkaitan dengan loyalitas karyawan serta keadilan dalam pengelolaan perusahaan, termasuk dalam pengambilan kebijakan bisnis maupun pemenuhan hak-hak pekerja.(MM/Maysali/Humas)

Mengenal Khoulah binti Tsalabah, Sosok Perempuan yang Pembelaannya Turun dari Langit

Mengenal Khoulah binti Tsalabah, Sosok Perempuan yang Pembelaannya Turun dari Langit

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Suara seorang perempuan dari masa awal Islam menjadi pengingat bahwa keluh kesah manusia tidak pernah luput dari pendengaran Allah. Dosen Ilmu Qur’an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I, M.Th.I., berkisah tentang turunnya ayat yang berkaitan dengan peristiwa yang dialami oleh Khoulah binti Tsa’labah, yaitu QS Al-Mujadilah ayat 1 – 4.

Ayat ini turun setelah Khoulah mengadukan permasalahan yang ia alami kepada Rasulullah SAW karena dizhihar oleh suaminya, Aus bin Samit. Sang suami mengucapkan kalimat, “kamu bagiku seperti punggung ibuku,” sebuah ungkapan yang pada masa Arab jahiliyah memiliki konsekuensi sosial yang berat bagi perempuan.

Dr. Ainur Rha'in, S.Th.I, M.Th.I
Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I, M.Th.I

Zhihar dalam pengertian syariah merupakan ucapan seorang suami kepada istrinya yang menyamakan sang istri dengan perempuan mahramnya, seperti ibunya. Praktik ini pada masa jahiliyah menjadi bentuk perlakuan yang merugikan perempuan karena suami dapat melarang istrinya tanpa menceraikannya secara jelas. Dalam peristiwa ini, Khoulah tampil sebagai perempuan yang menggugat tatanan jahiliyah yang tidak adil.

Menjelaskan ayat pertama dari Al-Qur’an surat Surah Al-Mujadilah, Ainur Rha’in, menyebut bahwa ayat tersebut menunjukkan adanya tahqiq atau penegasan kepastian bahwa Allah benar-benar mendengar percakapan yang terjadi.

“Ayat ini menunjukan tahqiq, yaitu penegasan kepastian bahwa Allah mendengar percakapan antara Khoulah binti Tsa’labah yang dizhihar oleh suaminya,” ujarnya, Minggu, (15/3).

Ia menjelaskan bahwa ayat ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan Allah kepada seorang perempuan yang sholihah dan memiliki pemahaman keislaman yang baik. Menurutnya, Khoulah berani menyampaikan ketidakadilan yang terjadi dalam adat Arab jahiliyah yang menempatkan perempuan dalam posisi yang dirugikan.

“Allah ingin menunjukkan penghormatan kepada wanita yang mulia, sholihah, dan berpendidikan Islam yang berani mengakui adanya ketidakadilan dalam adat Arab jahiliyah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa konsep emansipasi dalam Islam tidak dilepaskan dari nilai kesetaraan dan keadilan.

“Emansipasi dalam Islam harus bernilai kesetaraan dan juga keadilan, yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya secara adil,” kata Ainur Rha’in.

Ia juga menyoroti bahwa Khoulah bukanlah perempuan dari kalangan kaya atau memiliki kedudukan sosial tinggi. Namun suara dan keluhannya didengar langsung oleh Allah. Hal ini pula yang menjadikan Rasulullah SAW selalu mendengarkan perkataan Khoulah dengan penuh perhatian.

“Khoulah bukan orang kaya dan bukan pula berkedudukan tinggi, tetapi perkataannya didengar oleh Allah sampai ke langit,” tuturnya.

Dalam konteks tersebut, Khoulah binti Tsa’labah dikenal sebagai mujadilah, yaitu sosok yang berjuang mencari keadilan atas persoalan yang ia hadapi. Kisah ini sekaligus menunjukkan bahwa Allah mendengar dengan sempurna setiap pengaduan hamba-Nya, terutama mereka yang berada dalam keadaan terzalimi.

Memasuki penjelasan ayat kedua, Ainur menerangkan bahwa praktik zhihar pada masa Arab jahiliyah sangat merugikan perempuan. Dalam konteks masyarakat Indonesia, ia mengibaratkan zhihar seperti suami yang membuat larangan permanen untuk berhubungan dengan istrinya tanpa menceraikannya secara resmi.

“Dalam konteks Indonesia, zhihar mungkin seperti suami membuat larangan permanen untuk berhubungan dengan istrinya tanpa menceraikannya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan adanya perbedaan qiraat terkait lafadz zhihar yang menunjukkan bahwa ucapan tersebut dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, mulai dari ungkapan yang halus hingga yang kasar.

Selain itu, Islam menolak praktik tersebut karena kemuliaan seorang ibu tidak dapat disamakan dengan perempuan lain.

“Kemuliaan seorang ibu tidak bisa disamakan dengan perempuan lain, semulia apapun perempuan itu,” ujarnya.

Menurutnya, ayat ini sekaligus menjadi bantahan terhadap praktik kejahiliyahan yang berkembang pada masa itu. Islam hadir untuk membongkar konstruksi sosial yang tidak adil dan melakukan dekonstruksi terhadap pola patriarkal yang merugikan perempuan.

Pada penjelasan ayat ketiga dan keempat, Ainur Rha’in menerangkan bahwa seseorang yang telah menzhihar istrinya dan ingin kembali atau mencabut ucapan tersebut harus menunaikan kafarat. Kafarat pertama yang harus dilakukan adalah memerdekakan seorang budak.

Jika tidak mampu melakukannya, maka ia diwajibkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila masih tidak mampu, maka pilihan terakhir adalah memberi makan kepada enam puluh orang fakir miskin.

“Ketentuan ini menunjukkan bahwa hukuman yang ditetapkan Allah bersifat realistis dan mempertimbangkan kemampuan manusia,” pungkasnya. (Adi/Humas)

Tempat Iktikaf di Solo: Masjid Sudalmiyah Rais UMS Gelar Ibadah 10 Malam Terakhir Ramadan

Tempat Iktikaf di Solo: Masjid Sudalmiyah Rais UMS Gelar Ibadah 10 Malam Terakhir Ramadan

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA — Kegiatan iktikaf pada 10 malam terakhir Ramadan kembali digelar dalam rangkaian program Gema Kampus Ramadan (GKR) 1447 H di Masjid Sudalmiyah Rais. Program ini menjadi salah satu upaya untuk menghidupkan suasana ibadah di lingkungan kampus sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperdalam spiritualitas selama bulan suci Ramadan.

Ketua Panitia GKR UMS, Fatchurohman Anggara Rofi Al Hafidz, menjelaskan bahwa kegiatan iktikaf menghadirkan berbagai rangkaian ibadah yang dapat diikuti oleh para peserta selama sepuluh malam terakhir Ramadan.

Ketua Panitia GKR UMS, Fatchurohman Anggara Rofi Al Hafidz

“Kegiatan iktikaf di masjid kampus tersebut meliputi salat Tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta salat Tahajud berjamaah pada malam hari. Setelah salat Subuh, para peserta juga akan mengikuti kajian keislaman yang disampaikan oleh para dai dari wilayah Solo Raya,” papar Fatchurohman saat diwawancarai pada Minggu, (15/3).

Peserta yang mengikuti iktikaf, imbuhnya, juga mendapatkan makan sahur yang telah disiapkan oleh panitia penyelenggara.

Fatchurohman menambahkan bahwa kegiatan iktikaf ini terbuka bagi masyarakat luas. Tidak hanya civitas academica kampus, tetapi juga masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, antusiasme peserta cukup beragam karena kegiatan ini juga diikuti oleh pelajar tingkat SMP hingga SMA yang tertarik merasakan suasana ibadah di masjid kampus selama sepuluh malam terakhir Ramadan.

Untuk menunjang kenyamanan peserta, panitia telah melakukan berbagai persiapan sejak sebelum Ramadan melalui koordinasi antar divisi dalam kepanitiaan GKR.

“Persiapan tersebut meliputi penjadwalan petugas jaga harian, koordinasi penyediaan makan sahur, penyiapan imam untuk sholat Tahajud berjamaah, hingga penyediaan kasur sebagai alas tidur jamaah serta tirai penutup bagi jamaah perempuan,” paparnya.

Panitia menargetkan sekitar 100 peserta mengikuti kegiatan iktikaf tahun ini melalui sistem pendaftaran yang dibuka sejak 1 Maret hingga 9 Maret 2026. Meski demikian, Anggara menegaskan bahwa jamaah yang ingin beribadah tetap dipersilakan hadir di masjid.

“Melalui tema besar Gema Kampus Ramadan tahun ini, yaitu Reignite Your Faith and Be The Best With Ramadhan, kami berharap kegiatan iktikaf mampu membangkitkan kembali semangat keimanan serta membentuk pribadi yang lebih bertakwa,” pungkasnya.

Ia berharap kegiatan iktikaf tidak hanya menjadi ritual ibadah tahunan, tetapi juga mampu membentuk karakter yang berakhlak mulia, memiliki kepedulian sosial, serta meninggalkan jejak kebaikan yang terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari. Panitia pun menargetkan kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin setiap Ramadan di Masjid Sudalmiyah Rais UMS. (Yusuf/Humas)