Tingkatkan Pemahaman Warga, Mahasiswa KKN-Dik UMS Sosialisasikan Tata Cara Urus Jenazah di Wonogiri

Tingkatkan Pemahaman Warga, Mahasiswa KKN-Dik UMS Sosialisasikan Tata Cara Urus Jenazah di Wonogiri

muhammadiyahkaranganyar.or.id, WONOGIRI – Dalam rangka peningkatan pemahaman keagamaan serta menumbuhkan kepedulian sosial masyarakat, kelompok KKN-Dik Universitas Muhammadiyah Surakarta menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemulasaran Jenazah dan Program Celengan Infaq pada Sabtu, (31/1). Kegiatan ini bertempat di Masjid Al Barokah Danan, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.

Eko Febryanto perwakilan KKN Dik UMS menjelaskan bahwa celengan infaq diharapkan dapat menjadi media sederhana namun efektif untuk membiasakan masyarakat menyisihkan sebagian rezekinya setiap hari.

“Melalui celengan infaq ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersedekah secara rutin, meskipun jumlahnya kecil, tetapi dilakukan dengan istiqamah,” ujar Eko, Rabu, (4/2).

Celengan infaq yang dibagikan kepada warga nantinya akan dikumpulkan secara berkala dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, sosial, serta kebutuhan Masjid Al Barokah Danan.

Program ini juga diharapkan mampu menanamkan nilai kepedulian sosial, gotong royong, dan semangat berbagi, baik kepada orang dewasa maupun anak-anak di lingkungan sekitar.

Masyarakat menyambut baik program celengan infaq tersebut. Atik, salah satu warga, menyampaikan bahwa program ini dapat menjadi sarana pendidikan bagi keluarga untuk membiasakan bersedekah sejak dini.

“Dengan adanya celengan ini, anak-anak di rumah jadi belajar berbagi sejak kecil,” ungkap Atik.

Kepala Desa Sendangagung, Karsino, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN-Dik UMS atas terselenggaranya kegiatan keagamaan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan warga terutama bagi umat muslim, karena sosialisasi ini sangat memberikan bekal penting agar masyarakat tidak bingung dan ragu saat mengurus jenazah sesuai ajaran islam” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi antara mahasiswa dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.

“Kami berharap kehadiran mahasiswa KKN Dik-UMS tidak hanya memberi ilmu, tetapi juga mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial warga,” tambahnya.

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Giriwoyo, Ahmad Widodo. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman syariat islam dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait pemulasaran jenazah.

Pada sesi inti, Halim Fatkhuri hadir sebagai pembicara utama. Ia menyampaikan materi pemulasaran jenazah secara runtut, sistematis, dan mudah dipahami oleh seluruh peserta.

Materi diawali dengan penjelasan mengenai kedudukan pemulasaran jenazah sebagai bagian dari fardhu kifayah yang apabila telah dilaksanakan oleh sebagian umat Islam, maka gugurlah kewajiban bagi yang lain.

Namun demikian, Halim juga menegaskan bahwa semakin banyak umat yang memahami dan mampu melaksanakannya, maka semakin baik bagi kehidupan bermasyarakat.

“Mengurus jenazah itu bukan sekadar tugas, tetapi ibadah yang pahalanya besar. Karena itu, harus dilakukan dengan ilmu dan niat yang ikhlas,” jelas Halim di hadapan jamaah.

Halim kemudian menjelaskan tahapan pemulasaran jenazah mulai dari memandikan jenazah, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan jenazah. Setiap tahapan dijelaskan secara detail, termasuk niat, adab, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses pemulasaran berjalan sesuai syariat.

Ia juga menyinggung beberapa kesalahan yang masih sering terjadi di masyarakat, seperti kurangnya kehati-hatian dalam memandikan jenazah atau kekeliruan dalam pengkafanan.

“Sering kali kesalahan terjadi bukan karena sengaja, tetapi karena kurangnya pengetahuan. Maka, belajar seperti ini sangat penting,” tambahnya.

Selain itu, Halim menekankan pentingnya sikap ikhlas, sabar, dan penuh penghormatan kepada jenazah.

Menurutnya, mengurus jenazah bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban agama, tetapi juga wujud kasih sayang dan penghormatan terakhir kepada sesama Muslim.

Penjelasan tersebut membuat jamaah semakin memahami bahwa pemulasaran jenazah memiliki nilai ibadah yang sangat besar.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang interaktif.
Jamaah diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri terkait berbagai permasalahan yang sering dihadapi di masyarakat. Beberapa warga menanyakan tentang tata cara pemulasaran jenazah dalam kondisi tertentu, seperti jenazah yang meninggal karena sakit menular atau jenazah perempuan yang dimandikan oleh keluarga terdekat.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas dan bijaksana oleh Halim Fatkhuri. Selain sosialisasi pemulasaran jenazah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi program celengan infaq.

Program ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kebiasaan berinfaq secara rutin di tengah masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Halim Fatkhuri. Doa dipanjatkan agar ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat dan diamalkan oleh masyarakat, serta program celengan infaq dapat berjalan secara berkelanjutan. (Adi/Humas)

Hukum Tabungan dan Jual Beli Emas Digital secara Tunai maupun Kredit dalam Islam

Hukum Tabungan dan Jual Beli Emas Digital secara Tunai maupun Kredit dalam Islam

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Hukum menabung dan jual beli emas dalam bentuk digital masih menuai perdebatan di kalangan umat Islam. Setidaknya terdapat dua pendapat utama yang berkembang terkait keabsahan transaksi emas digital, baik secara tunai maupun kredit.

Pendapat pertama menyatakan bahwa emas harus diperjualbelikan secara tunai. Pandangan ini memaknai hadis HR Muslim no 1587 tentang emas secara dzahir, khususnya lafaz dzahab bi dzahab (emas dengan emas) dan disebutkan pula dari tangan ke tangan. Menurut pendapat ini, emas baik sebagai alat tukar maupun komoditas harus dibayarkan secara tunai. Transaksi emas secara kredit dinilai tidak diperbolehkan.

Sementara itu, pendapat kedua membolehkan jual beli emas secara tidak tunai atau kredit. Pendapat ini mengaitkan hadis HR Muslim no 1587 dengan konteks penggunaan emas dan perak pada masa Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, emas dan perak digunakan sebagai alat tukar berupa koin, yang nilainya ditentukan berdasarkan berat dan jenisnya, bukan nominalnya.

Dosen Fakultas Agama Islam UMS, Dr. Imron Rosyadi
Dosen Fakultas Agama Islam UMS, Dr. Imron Rosyadi

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., menjelaskan bahwa pada masa Nabi, seseorang yang memiliki emas kemudian menukarkannya dengan koin emas atau perak, dapat menggunakan koin tersebut untuk membeli berbagai kebutuhan hidup. Oleh karena itu, emas dan perak saat itu berfungsi sebagai alat tukar utama.

“Dengan pemahaman tersebut, pada masa sekarang emas tidak lagi berfungsi sebagai alat tukar, melainkan sebagai komoditas. Karena itu, membeli emas dapat dilakukan secara tunai maupun kredit sebagaimana komoditas lainnya,” ujar Imron.

Lebih lanjut, Imron menyampaikan bahwa Tarjih Muhammadiyah menetapkan hukum membeli emas digital sebagai sesuatu yang diperbolehkan. “Hukumnya boleh membeli emas digital baik secara tunai maupun kredit melalui bank syariah atau pegadaian, dengan ketentuan terpenuhi rukun dan syarat-syaratnya,” jelasnya.

Adapun rukun dan syarat transaksi emas digital antara lain harus didukung oleh emas fisik yang nyata dan aman. Kepemilikan emas dicatat melalui akun terverifikasi dengan saldo dalam satuan gram yang jelas, serta ditransaksikan secara transparan tanpa mengandung unsur gharar (ketidakjelasan).

Akad jual beli dilakukan melalui ijab dan qabul secara elektronik. Pembayaran dapat dilakukan sesuai harga yang disepakati, baik secara tunai maupun melalui mekanisme lain yang dibenarkan. Setelah pembayaran, saldo emas bertambah dan pemilik memperoleh hak penuh atas emas tersebut. Emas fisik disimpan oleh penyedia layanan atas nama pemilik dan dapat ditarik secara fisik dengan syarat dan biaya tertentu, serta dapat dijual kembali kepada platform sesuai harga pasar.

Imron menegaskan bahwa emas digital adalah emas yang dimiliki dan diperdagangkan melalui sistem elektronik, di mana kepemilikan dicatat dalam bentuk saldo digital, sementara emas fisiknya benar-benar ada dan disimpan oleh penyedia layanan, seperti di gudang atau bank kustodian.

“Dengan kata lain, emas digital bukan uang digital dan bukan emas fiktif, melainkan emas riil yang kepemilikannya dibukukan secara elektronik,” katanya.

Emas digital memiliki beberapa karakteristik, di antaranya kepemilikan dalam bentuk saldo digital, pembelian dalam pecahan kecil, transaksi berbasis daring, penyimpanan emas fisik oleh penyedia layanan, serta adanya fasilitas penarikan emas fisik.

Mekanisme jual beli emas digital dimulai dari pembelian emas secara daring melalui aplikasi, situs web, atau marketplace. Emas yang dibeli dikonversi menjadi saldo gram dan disimpan dalam sistem terintegrasi. Lembaga keuangan syariah wajib memiliki emas fisik yang nyata dan menyimpannya di tempat aman, serta menjamin kesesuaian antara saldo digital dan emas fisik.

“Tanpa adanya emas fisik, transaksi berpotensi mengandung unsur gharar,” tekan Imron.

Proses transaksi diawali dengan pembukaan akun dan verifikasi identitas pengguna. Tahap ini bertujuan memastikan kejelasan subjek akad (aqidain). Selanjutnya, harga dan jumlah emas ditampilkan secara transparan dan real time sebelum akad berlangsung, sehingga tidak terdapat ketidakjelasan harga maupun objek akad.

Akad jual beli dilakukan secara elektronik melalui pernyataan kehendak membeli (ijab) dari pembeli dan konfirmasi penjualan (qabul) dari platform. Sementara pembayaran dilakukan sesuai harga yang disepakati dan menandai sahnya akad. Serah terima dilakukan secara qabd hukmi, ditandai dengan bertambahnya saldo emas pada akun pembeli.

Emas yang dimiliki akan tetap disimpan oleh penyedia layanan atas nama pemilik emas digital, dengan biaya penyimpanan tertentu. Pemilik juga dapat menarik emas fisik sesuai saldo yang dimiliki, dengan ketentuan minimal penarikan serta menanggung biaya cetak dan pengiriman. (Maysali/Humas)

Mahasiswa UMS Terapkan Metode Pembelajaran Fonetik Saat Mengajar di Thailand

Mahasiswa UMS Terapkan Metode Pembelajaran Fonetik Saat Mengajar di Thailand

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menunjukkan kiprah globalnya di bidang pendidikan. Melalui pembelajaran fonetik bahasa Inggris yang interaktif, Nuha yang merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMS, hadir langsung di ruang kelas Santi Witya Serong School, Pattani, Thailand, untuk meningkatkan kemampuan pelafalan dan kepercayaan diri siswa dalam berbahasa Inggris.

Santi Witya Serong School merupakan salah satu sekolah swasta di Pattani, Thailand, yang menjadi lokasi penempatan mahasiswa UMS dalam program pembelajaran lintas negara tersebut. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengabdian dan praktik pembelajaran mahasiswa UMS di lingkungan pendidikan internasional, yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan, mulai 26 Januari hingga 6 Februari 2026.

“Saya mengajar siswa di berbagai tingkatan kelas dengan fokus pada pengenalan fonetik bahasa Inggris sebagai upaya meningkatkan kemampuan pelafalan dan pengucapan kosakata secara tepat,” ungkap Nuha saat diwawancarai pada Selasa, (3/2).

Mahasiswa PBI FKIP UMS tersebut dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Miftakhul Huda, S.Pd., M.Pd., yang memberikan pendampingan akademik selama kegiatan pembelajaran berlangsung di sekolah mitra.

Mahasiswi PBI UMS, Nuha, saat menerapkan pembelajaran fonetik di ruang kelas Santi Witya Serong School, Thailand

Nuha menjelaskan, pembelajaran fonetik dilakukan melalui metode yang sederhana dan komunikatif, dimulai dengan penjelasan singkat mengenai dasar-dasar fonetik bahasa Inggris, dilanjutkan dengan pemberian contoh pelafalan bunyi oleh mahasiswa.

Setelah itu, lanjutnya, siswa diajak mempraktikkan pengucapan secara langsung dengan menirukan bunyi-bunyi fonetik yang dicontohkan, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara interaktif dan partisipatif.

Menurut Nuha, selama kegiatan siswa terlihat aktif dan antusias mengikuti latihan pengucapan, terutama dalam membedakan bunyi-bunyi dasar bahasa Inggris yang sebelumnya dirasakan sulit.

“Hasil kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa terhadap pengucapan kosakata bahasa Inggris yang benar, serta tumbuhnya keberanian siswa untuk mempraktikkan pengucapan kata secara langsung di depan kelas,” ujarnya.

Selain meningkatkan kemampuan pelafalan, ia memandang kegiatan ini juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan diri siswa dalam menggunakan bahasa Inggris, baik dalam kegiatan membaca maupun berbicara di kelas.

Bagi Nuha, pengalaman mengajar di sekolah swasta luar negeri ini menjadi sarana penerapan ilmu fonetik dan pedagogi bahasa Inggris secara langsung, sekaligus melatih kemampuan mengelola kelas multikultural.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembelajaran fonetik dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi peningkatan kualitas pembelajaran bahasa Inggris di Santi Witya Serong School, serta memperkuat peran mahasiswa UMS dalam pengabdian masyarakat di bidang pendidikan internasional. (Yusuf/Humas)

Tekan Pencemaran, UMS Hadirkan Sistem Pengelolaan Limbah Medis Ramah Lingkungan di Karanganyar

Tekan Pencemaran, UMS Hadirkan Sistem Pengelolaan Limbah Medis Ramah Lingkungan di Karanganyar

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Tim dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dari Program Studi Teknik Kimia dan Program Studi Kesehatan Masyarakat melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. Kegiatan ini berfokus pada pengembangan sistem pengelolaan limbah plastik plabot infus non-infeksius yang legal, aman, ramah lingkungan, serta memiliki nilai tambah ekonomi.

Sebagai rumah sakit tipe C dengan aktivitas pelayanan kesehatan yang cukup tinggi, RS PKU Muhammadiyah Karanganyar secara rutin menghasilkan limbah plastik medis non-infeksius, khususnya plabot infus dan jerigen cairan hemodialisa. Setiap bulan, jumlah limbah yang dihasilkan mencapai sekitar 6.000-7.000 plabot infus dan 250-300 jerigen. Selama ini, limbah tersebut dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak ketiga tanpa melalui proses pengolahan internal, sehingga belum memberikan nilai tambah serta menimbulkan ketergantungan pada pengelola eksternal.

Tim Dosen UMS Kembangkan Sistem Pengelolaan Limbah Plastik Medis

Ketua tim pengabdian UMS, Alimatun Nashira, M.Eng.Sc., menjelaskan bahwa program pendampingan ini dirancang menggunakan pendekatan interdisipliner agar permasalahan limbah medis dapat ditangani secara komprehensif.

“Dari sisi Teknik Kimia, kami merancang proses pemilahan, pencucian, dan disinfeksi limbah plastik secara teknis dan terukur. Sementara itu, Kesehatan Masyarakat memastikan aspek keselamatan kerja, pengendalian risiko lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan lingkungan,” jelasnya saat diwawancarai, Senin, (2/2).

Kegiatan pengabdian ini telah dimulai sejak Juni 2025 melalui beberapa tahapan, mulai dari survei teknis, identifikasi jenis dan volume limbah, hingga pengujian laboratorium. Hasil pengujian di Laboratorium Teknik Kimia UMS menunjukkan bahwa perendaman plabot infus dalam larutan klorin 0,5 persen selama 30 menit efektif menghilangkan mikroba, sehingga limbah aman untuk diproses lebih lanjut.

Poster Alur Pengelolaan Limbah Plabot Infus

Berdasarkan hasil tersebut, tim UMS bersama pihak rumah sakit merancang dan membangun fasilitas pengolahan limbah plastik skala rumah sakit. Fasilitas ini meliputi bak pembilasan dan disinfeksi, serta area penirisan dan pengeringan. Selain itu, operator rumah sakit juga mendapatkan pelatihan teknis terkait prosedur pemilahan, pemotongan limbah, disinfeksi, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Manajemen RS PKU Muhammadiyah Karanganyar menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh UMS. Program ini dinilai memberikan kejelasan dari sisi teknis dan regulasi, sekaligus membuka peluang bagi rumah sakit untuk mengelola limbah plastik non-infeksius secara lebih mandiri. Sistem ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga serta meningkatkan nilai ekonomis limbah secara legal.

Sistem pengolahan limbah plastik tersebut mulai diuji coba secara operasional sejak September 2025 dan dijalankan langsung oleh staf rumah sakit. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem dapat berfungsi dengan baik, meskipun masih memerlukan beberapa penyempurnaan, terutama terkait pengelolaan air sisa disinfeksi agar tidak mengganggu kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebagai bagian dari evaluasi dan perencanaan keberlanjutan program, UMS bersama RS PKU Muhammadiyah Karanganyar menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 22 Januari 2026. Melalui forum tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk terus menyempurnakan sistem pengolahan limbah yang telah dibangun agar dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan pengabdian ini, UMS berharap kolaborasi antara Program Studi Teknik Kimia dan Kesehatan Masyarakat dapat menjadi model pengelolaan limbah medis yang aplikatif dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya memperkuat kapasitas internal rumah sakit, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan lingkungan serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertang. (Fika/Humas)

KMPA Giri Bahama UMS Kirim 14 Personel untuk Operasi SAR di Bukit Mongkrang

KMPA Giri Bahama UMS Kirim 14 Personel untuk Operasi SAR di Bukit Mongkrang

muhamamdiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam (KMPA) Giri Bahama dari Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendelegasikan 14 personel dalam misi pencarian survivor di Basecamp Mongkrang. Tim KMPA Giri Bahama bergabung bersama ratusan personel Search And Rescue (SAR) lalu terbagi menjadi SRU Vertikal Rescue untuk menyisir titik blank spot dan SRU penyisiran darat (Ground Search).

14 personel yang dikirimkan di antaranya adalah Dendy, Alfa, Hasan, Sarwoto, Fauzan, Bashra,Alfi, Jawwad, Shahid, Fadly, Miftah, Bayu, Anggraini, dan Viki Pratama selaku ketua umum. Tim KMPA Giri Bahama mengikuti operasi SAR Tahap 1, dimulai tanggal 19 – 25 Januari 2026. Pada tahap ini lokasi pencarian diperluas ke area Candi 1, Candi 2, Sangitan sampai Gunung Mitis, jalur Jobolarangan, dan jalur Mrutu hingga wilayah Jawa Timur.

Mengenal dari kacamata Geografi, Bukit Mongkrang termasuk wilayah Pegunungan Lawu Selatan. Pegunungan Lawu Selatan memiliki geomorfologi yang didominasi oleh lereng curam Stratovolcano tipe B dengan batuan andesitik-basaltik yang ditandai hutan primer lebat, morfologi perbukitan terjal, terbentuk dari adanya aktivitas vulkanik purba. “Secara keseluruhan Pegunungan Lawu Selatan adalah lanskap pegunungan api terjal dan tertutup vegetasi lebat,” jelas Viki, Selasa (3/2).

Setelah melalui proses evaluasi pada tahap 1, operasi SAR difokuskan untuk pencarian pada titik MPP (Most Probable Position) di sekitar Puncak Candi I sampai Pos 3 Tapak Nogo. Berbagai upaya telah dilakukan baik secara penyisiran manual, pemantauan udara menggunakan drone, dan pengerahan K9 (anjing pelacak). Meskipun pencarian telah dilakukan secara maksimal namun kondisi cuaca yang tidak stabil menjadi salah satu penghambat pencarian dan hingga kini belum menemukan titik terang keberadaan survivor.

“Vegetasi gunung yang sangat rapat, angin kencang, kabut tebal, dan buruknya cuaca menjadi kendala ketika pencarian karena terbatasnya jarak pandang,” ujar Alfi personel Tim KMPA Giri Bahama.

Pada hari ke-7 SRU mencium bau misterius di sekitar Pos 3 Tapak Nogo yang menjadikan sebagai petunjuk baru keberadaan survivor. Kemudian pencarian ditambah 3 hari (26-28/1), namun hasilnya masih nihil. Hingga pada akhirnya, pencarian diperpanjang hingga Sabtu, 31 Januari 2026 untuk memaksimalkan pencarian.

“Adanya kejadian ini diharapkan anggota KMPA Giri Bahama dapat meningkatkan keterampilan di bidang Search and Rescue, navigasi darat, dan menambah kemampuan dalam vertical rescue,” pesan Viki.

Viki menyampaikan, KMPA Giri Bahama berkomitmen selalu memberikan bekal pengetahuan dasar kepecintaalaman kepada calon anggota dimulai dari Pendidikan dan Latihan Dasar Jungle Track sampai dengan Masa Pengembaraan. Tujuannya guna meningkatkan kompetensi individu maupun kelompok sebelum menjalankan kegiatan alam bebas untuk meminimalisir risiko ketika berkegiatan.

Bagi Viki, kasus hilangnya Yazid menjadi pengingat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan dalam melakukan kegiatan di luar ruangan. Bukan berarti gunung yang rendah dan jalur yang mudah dapat dianggap bebas risiko. Bekal pengetahuan, fisik, dan persiapan yang matang menjadi langkah strategis dalam menyukseskan kegiatan.

Dosen Fakultas Geografi UMS Nirma Lila Anggani, S.Si., M.Sc., mengapresiasi atas keterlibatan KMPA Giri Bahama dan menjadi kontribusi nyata dan berdampak dari mahasiswa UMS khususnya Fakultas Geografi.

“Keterlibatan mahasiswa KMPA Giri Bahama dalam operasi SAR ini merupakan bentuk kontribusi nyata dan berdampak dari mahasiswa dalam membantu persoalan di masyarakat dan berguna bagi sesama. Ketabahan, ketulusan, dan keberanian anggota KMPA Giri Bahama merupakan salah satu perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sesungguhnya,” ujar Nirma.

Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berkegiatan untuk menjaga etika dan meningkatkan nilai-nilai tanggung jawab serta kedisiplinan ketika di alam bebas dan di manapun. (Maysali/Humas)