by | 3 Aug 2026 | Berita, Opini

Islam dan Perubahan, Hakikat Perubahan

Ditulis oleh Teguh Anshori
Sekreteris Muhammadiyah Karanganyar
Dosen IIM Surakarta

Perubahan merupakan entitas mendasar dalam dinamika kehidupan dan peradaban manusia. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji hakikat perubahan dalam perspektif pemikiran Islam, dengan menempatkan pemikiran dan aktivitas perubahan sebagai syarat mutlak keberlangsungan peradaban. Menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka, tulisan ini menganalisis hubungan antara gagasan perubahan, penolakan fatalisme (jabariyah), dan potensi naluriah manusia (gharīzah an-nau’). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Islam memandang perubahan sebagai indikator utama kehidupan (al-harakah). Penolakan terhadap perubahan dan adopsi sikap fatalistik berimplikasi pada stagnasi dan kepunahan peradaban. Untuk mengatasi resistensi dari kelompok konservatif, diperlukan agen perubahan yang memiliki pemikiran cemerlang (fikr al-munīr), kepekaan indrawi, dan ketahanan jiwa yang kuat.

Realitas kehidupan manusia secara ontologis berada dalam dinamika yang terus berkembang. Manusia pada dasarnya tidak memiliki kecenderungan untuk menerima begitu saja (taken for granted) realitas yang dihadapinya. Ketika berada dalam situasi yang serba terbatas atau buruk, timbul dorongan alami untuk melakukan koreksi dan perbaikan (islāh). Sebaliknya, ketika berada pada kondisi yang kondusif dan sejahtera, manusia terdorong untuk mencatatkan akumulasi pencapaian yang lebih tinggi.

Berpikir dan bertindak untuk perubahan bukan sekadar pilihan opsional, melainkan sebuah keniscayaan eksistensial. Keengganan untuk berubah tidak hanya berakibat pada ketertinggalan, melainkan berujung pada kepunahan suatu peradaban. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan merekonstruksi landasan konseptual mengenai perubahan dalam Islam, bagaimana dorongan internal manusia bekerja, serta tantangan sosial yang dihadapi oleh para agen perubahan.

Perubahan sebagai Dialektika Gerak dan Kehidupan

Dalam filsafat dan kosmologi Islam, eksistensi ditandai oleh adanya gerakan (al-harakah). Gerak merupakan indikator utama dari kehidupan, sedangkan kondisi diam (al-sukūn) atau pasivitas merupakan pertanda dari kematian intelektual maupun sosial.

Prinsip teologis mengenai pentingnya ikhtiar transformatif ini secara eksplisit ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 11)
Ayat di atas menetapkan hukum kausalitas sosial (sunnatullāh) bahwa keberlangsungan dan kualitas hidup suatu masyarakat sangat bergantung pada dorongan internal (inward drive) masyarakat itu sendiri untuk menginisiasi perubahan.

Penolakan Terhadap Doktrin Fatalisme (Jabariyah)

Upaya menggerakkan perubahan menuntut pembebasan akal dari pandangan fatalisme. Fatalisme yang dalam sejarah pemikiran Islam diwakili oleh paham Jabariyah merupakan sikap pasrah secara total terhadap realitas tanpa adanya ikhtiar objektif. Pandangan ini mereduksi potensi akal dan kehendak bebas (irādah) yang dianugerahkan Tuhan.

Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya respons aktif dan optimisme dalam menghadapi situasi seburuk apa pun, sebagaimana dirwayatkan dalam sebuah hadis:
“Jika kiamat hampir tiba dan di tangan salah seorang di antara kalian ada bibit kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Ahmad no. 12981 dan Al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad no. 479)

Hadis ini memberikan pesan alegoris yang sangat kuat, manusia dituntut untuk terus berkarya dan melakukan tindakan perbaikan hingga detik terakhir kehidupan, tanpa terjebak dalam sikap pesimisme fatalistik.

Gharīzah an-Nau’ dan Sensitivitas Sosial

Secara antropologis, Allah SWT membekali manusia dengan berbagai potensi intrinsik, salah satunya adalah gharīzah an-nau’ (naluri untuk melestarikan dan mempertahankan jenis manusia). Naluri ini tidak hanya mewujud dalam dorongan biologis-reproduktif, tetapi juga termanifestasi dalam bentuk empati, kepedulian sosial, serta dorongan kolektif untuk melindungi sesama dari ancaman kebodohan dan ketidakadilan.

Prinsip kepekaan dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang tidak mempedulikan urusan umat Islam, maka ia bukan termasuk golongan mereka.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7889)

Gharīzah an-nau’ yang terolah dengan baik akan melahirkan kepekaan (sensitivity) terhadap realitas objektif. Kepekaan inilah yang menggerakkan kesadaran manusia untuk memetakan persoalan di sekitarnya dan merumuskan langkah-langkah transformatif.

Tantangan Resistensi Sosial
Sejarah transformasi sosial menunjukkan bahwa gagasan perubahan selalu berhadapan dengan barikade resistensi. Penghalang utama perubahan umumnya bersumber dari:
1. Kelompok konservatif yang ingin mempertahankan status-quo (al-muta’as|s|ibūn).
2. Budaya ketidakmauan berpikir (intellectual laziness).
3. Kelemahan penalaran dalam merespons dinamika zaman.

Al-Qur’an mengkritik keras penganut sikap dogmatis-konservatif yang enggan melakukan perubahan hanya karena ingin mengekor pada tradisi lama tanpa pertimbangan rasional:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab: ‘(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’ Apakah mereka akan mengikuti juga, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Baqarah [2]: 170)
Kualifikasi Agent of Change

Untuk menembus benteng resistensi tersebut, dibutuhkan sosok kepemimpinan dan agen perubahan (agent of change) yang memiliki kualifikasi unggul:
• Pemikiran Cemerlang (Fikr Al-Munīr): Mampu melihat akar masalah secara mendalam dan menawarkan solusi fundamental, bukan sekadar respons teknis-pragmatis.
• Kepekaan Indrawi-Intelektual (Sharp Perception): Memiliki jangkauan penginderaan yang tajam terhadap krisis yang sedang mengintai masyarakat.
• Ketahanan Jiwa (Spiritual & Mental Strength): Memiliki keberanian moral dan jiwa yang besar untuk menanggung risiko perjuangan perubahan.

Karakteristik ini direfleksikan dalam seruan Rasulullah SAW untuk mengubah kemungkaran atau ketimpangan sosial melalui berbagai tingkatan aksi:
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaan/tindakan nyata); jika tidak mampu, maka dengan lisannya (narasi/pemikiran); dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim no. 49)

Perubahan dalam perspektif Islam merupakan representasi dari dinamika kehidupan itu sendiri. Menolak perubahan dan mengadopsi sikap fatalisme merupakan bentuk kemunduran yang mengancam eksistensi peradaban. Berbekal potensi intrinsik gharīzah an-nau’, manusia didorong untuk peka terhadap realitas sosialnya dan melakukan tindakan transformatif. Meskipun jalan perubahan senantiasa dihalangi oleh pemikiran konservatif dan stagnan, hadirnya individu-individu yang berintegritas, berjiwa besar, serta memiliki pemikiran yang cemerlang (fikr al-munīr) akan menjadi konduktor utama menuju terwujudnya tatanan peradaban yang berkeadilan dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait