muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA — Kelompok 45 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan program edukasi perlindungan diri bertajuk “Jogo Awak”. Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan di TPA Al-Hikmah Kauman, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua KKN Tematik FIK UMS Kelompok 45, Muhammad Imam Baihaqi, menjelaskan bahwa inisiasi ini dilatarbelakangi oleh krusialnya pendidikan perlindungan diri sejak dini bagi anak-anak. Menurutnya, fenomena di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang belum memahami batasan tubuh mereka sendiri, serta belum mengerti cara membentengi diri dari perilaku tidak pantas ataupun ancaman kekerasan seksual.
“Melalui Jogo Awak, kami ingin memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa tubuh mereka berharga dan harus dijaga. Anak-anak juga perlu mengetahui bahwa mereka berhak mengatakan tidak terhadap sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman serta berani meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya,” terang Baihaqi saat ditemui pada Senin (22/6/2026).
Agenda ini dijalankan secara kolaboratif oleh sepuluh mahasiswa FIK UMS, yakni Muhammad Imam Baihaqi, Miftahul Arifin, Adinda Rosvita Nazarina, Kayla Tsania Almaida, Wafiq Dwi Annirroh, Nury Widiana Putri, Meila Putri Azkania, Amanda Ryan Septy Nandita, Nikita Sheva Putri Ardianti, dan Yayang Rasyidah Thosa. Guna menyelaraskan dengan psikologi perkembangan usia peserta, metode yang diadopsi adalah Play-Based Learning atau pembelajaran berbasis permainan.
Respons komunal terhadap program ini berjalan dengan penuh antusias, di mana anak-anak TPA Al-Hikmah tampil aktif dalam menjawab pertanyaan, mengikuti permainan, serta berdiskusi mengenai penanganan situasi berisiko di kehidupan sehari-hari.
Anggota Kelompok 45, Miftahul Arifin, berharap luaran dari program “Jogo Awak” ini dapat memperkuat sinergi kesadaran antara anak, orang tua, dan lingkungan masyarakat. Pihaknya berharap anak-anak tidak sekadar tahu batas privasi, tetapi memiliki ketegasan sikap untuk berbicara, menolak perlakuan tidak pantas, dan segera melapor kepada figur dewasa yang mereka percayai.
(Yusuf/Humas)















