by | 5 May 2026 | Berita, PCM Kerjo |

Membangun Peradaban Umat: MPW PCM Kerjo Gelar Ikrar Wakaf Strategis untuk Dakwah

muhammadiyakaranganyar.or.id, Kerjo — Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kerjo kembali memperkuat fondasi organisasi dengan menggelar prosesi ikrar wakaf yang khidmat. Berlokasi di Resto Chili Wangi, Kerjo, kegiatan yang berlangsung pada Selasa (05/05/2026) ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya pemanfaatan aset produktif bagi kemaslahatan umat di masa depan.

Acara yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran MPW Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, para Wakif (pemberi wakaf), saksi-saksi, Pleno PCM, serta anggota MPW PCM Kerjo dengan total kehadiran 20 personel.

Ketua PCM Kerjo, Budi Sambodo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada para Wakif yang telah mempercayakan hartanya untuk dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Menurutnya, amanah ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga keutuhan dan kebermanfaatannya.

“Terima kasih atas kepercayaan Wakif untuk mewakafkan tanahnya kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Tentu ini sebagai amanah yang harus dijaga keutuhan dan kebermanfaatannya,” ujar Budi Sambodo. Ia juga menegaskan bahwa tindakan berwakaf bukan sekadar menyerahkan aset, melainkan sebuah langkah nyata dalam menyusun bata peradaban. “Lewat wakaf, sama saja kita sedang membangun peradaban umat ke masa depan,” tambahnya.

BACA JUGA: PCM Karanganyar Perkuat Aset Pendidikan Lewat Wakaf Tanah Suwarni

Apresiasi senada datang dari Ketua MPW PDM Karanganyar, Sarwana. Ia memuji kinerja MPW PCM Kerjo yang dinilai progresif dalam mengelola administrasi dan pelayanan wakaf. Sarwana mengakui bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah di wilayah Kerjo sangatlah tinggi, yang terbukti dengan kerelaan warga menyerahkan aset tanah untuk kepentingan dakwah.

“MPW PCM Kerjo memang hebat. Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat Kerjo terhadap Muhammadiyah. Semoga ini menjadi amal jariyah para Wakif dan menjadi pelecut semangat bagi teman-teman MPW PCM Kerjo,” ungkap Sarwana. Ia juga memohon maaf jika dalam proses pelayanan administrasi selama ini masih terdapat kekurangan atau keterlambatan.

Prosesi ikrar yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kerjo, Eko Hartanto, S.Ag., mencakup dua bidang tanah strategis. Pertama, tanah seluas 862 meter persegi atas nama almarhum Sunarno dengan nomor SHM 2112, yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Dakwah. Kedua, tanah seluas 505 meter persegi atas nama Sutopo dengan nomor SHM 01698, yang diproyeksikan untuk Gedung IPHI Kerjo demi kemaslahatan umat.

Selain wakaf berupa tanah, pertemuan tersebut juga mengulas potensi besar mengenai wakaf uang. Resdhy, perwakilan dari MPW setempat, menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan materi proyeksi masa depan yang sangat menjanjikan bagi kemandirian organisasi.

Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara wakaf uang dan wakaf melalui uang. Dalam sistem wakaf uang, pokok modal harus tetap utuh dan tidak boleh berkurang, sementara manfaat yang disalurkan berasal dari hasil pengelolaan atau investasi modal tersebut. Sebaliknya, wakaf melalui uang berarti uang yang terkumpul langsung dibelanjakan untuk proyek fisik tertentu.

“Wakaf uang lebih fleksibel dibandingkan wakaf tanah karena mulai dari Rp10.000 saja masyarakat sudah bisa berwakaf tanpa tergantung ruang dan waktu,” jelas Resdhy. Di lingkungan PCM Kerjo sendiri, inovasi ini mulai diadopsi oleh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), salah satunya MIM Bloran yang telah berinisiasi mengembangkan program wakaf uang tersebut.

Kontributor: Resdhy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait