Fatwa Tarjih
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Semoga Allah memberi hidayah kepada kita dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Saya ingin bertanya: orang tua kami telah berusia lanjut dan sering sakit-sakitan, sehingga ketika bulan Ramadhan beliau tidak dapat menjalankan ibadah puasa seutuhnya. kami selaku anak-anaknya membayar puasa orang tua kami dengan cara mengqadha di hari lain secara patungan. pertanyaannya:
- Apakah anak boleh membayar (mengqadha) puasa orang tuanya, baik
yang masih hidup atau sudah meninggal dunia? - Cara yang tepat untuk membayar hutang puasa orang tua adalah dengan
membayar fidyah atau mengqadha (baik sendiri atau secara patugan)?
Terima kasih atas jawabannya. Nasrun minallahi wa fathun qarib.
Pertanyaan Dari:
Amin Awad, alamat e-mail: awadamin@gmail.com,
Universitas Muhammadiyah Maluku Utara – Ternate
(disidangkan pada Jum‘at, 27 Shafar 1437 H / 11 Desember 2016 M)
Jawaban:
Wa ‘alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Terima kasih atas pertanyaan saudara. Jawaban pertanyaan pertama yang saudara ajukan sebenarnya sudah ada pada buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah Jilid 1 halaman 107, dan juga Tanya Jawab Agama Jilid 5 halaman 79 dan terdapat pula pada Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (HPT) halaman 181 yang juga diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah. Berikut kami paparkan kembali mengenai permasalahan di atas:
1. Qadha puasa bagi orangtua yang masih hidup. Firman Allah dalam al-Qur’an:
… فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ … [البقرة (2): 184].
“… maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari yang ditinggalkan pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin …” [QS al-Baqarah (2): 184].
Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa, jika seseorang dalam keadaan sakit atau sedang berada dalam suatu perjalanan sehingga merasa berat untuk melakukan puasa, maka boleh baginya mengganti kewajiban puasanya di hari yang lain. Kemudian sekiranya di hari yang lain pun ia tidak mampu menggantinya, disebabkan karena uzur syar‘i, maka ia bisa mengganti puasa yang ditinggalkan dengan cara membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Adapun mengenai qadha puasa orangtua yang masih hidup, namun sudah tidak mampu menggantinya disebabkan suatu uzur (dalam hal ini karena sering sakit-sakitan), maka Islam memberikan kemudahan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan dengan cara membayar fidyah bukan dengan mengqadha puasa orangtua yang dilakukan oleh anak.
Selanjutnya mengenai qadha puasa bagi orangtua yang telah meninggal dunia. Ada beberapa hadis sebagai berikut:
1- عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ [متفق عليه].
“Dari Aisyah ra [diriwayatkan] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” [Muttafaq Alaih].
2- عَنِ اْبنِ عَبَّاٍس رَضِيَ اللهُ عَنْهُماَ قاَلَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ، أَفَأَقْضِيَهُ عَنْهَا؟ قاَلَ: لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ، أَكُنْتَ قاَضِيَهُ عَنْهَا؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَدَيْنُ اللهِ أَحَقٌ أَنْ يُقْضَى [رواه البخاري].
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu [diriwayatkan] ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata: Ya Rasulullah sungguh ibuku telah wafat padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan, apakah saya dapat berpuasa menggantikannya? Nabi menjawab: Jika seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarkannya? Laki-laki itu menjawab: Iya. Selanjutnya Nabi bersabda: Hutang kepada Allah lebih berhak untuk ditunaikan” [HR al-Bukhari].
3- عَنِ بْنِ عَباَّسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ اِمْرَاَةً أَتَتْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ.فَقَالَ: أَ فَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَيْهَا دَيْنٌ أَكُنْتِ تَقْضِيْنَهُ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ : فَدَيْنُ اللهِ أَحَقٌّ بالْقَضَاءِ [رواه مسلم].
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu [diriwayatkan] bahwa seorang wanita datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: Ya Rasulullah, sungguh ibu saya telah meninggal, padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan. Lalu Nabi bersabda: Bagaimana pendapatmu jika ibumu memiliki hutang, apakah kamu akan membayarnya ? Wanita itu menjawab: Ya. Lalu Nabi bersabda: Hutang kepada Allah lebih berhak untuk dilaksanakan” [HR Muslim].
4- عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً رَكِبَتْ الْبَحْرَ فَنَذَرَتْ إِنْ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْجَاهَا أَنْ تَصُومَ شَهْرًا فَأَنْجَاهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلَمْ تَصُمْ حَتَّى مَاتَتْ فَجَاءَتْ قَرَابَةٌ لَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ صُومِي [أخرجه أحمد].
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu (diriwayatkan) bahwa ada seorang perempuan berlayar mengarungi lautan lalu ia bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya ia akan berpuasa selama satu bulan, lalu Allah menyelamatkannya, tapi ia tidak berpuasa sampai ia meninggal. Lalu keluarganya datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan hal tersebut. Lalu beliau bersabda: Berpuasalah untuknya” [HR Ahmad].
Berdasarkan dalil-dalil dari as-Sunnah yang tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa diperintahkan bagi ahli waris untuk mengqadha puasa orangtuanya yang telah meninggal dunia karena orangtuanya belum sempat melaksanakan selama masih hidup.
2. Mengenai cara yang tepat dalam mengganti puasa orang tua, dengan qadha oleh wali atau membayar fidyah.
Dalil-dalil di atas menjelaskan bahwa jika seseorang tidak mampu mengganti hutang puasanya, maka bisa menggantinya dengan cara mengqadha pada hari lain atau membayar fidyah.
- Adapun bagi orangtua yang masih hidup yang memiliki hutang puasa wajib, dan ia tidak mampu menggantinya di hari yang lain, maka Allah telah memberikan kemudahan dengan cara membayar fidyah untuk menebus hutang puasanya. Cara membayar fidyah bagi orangtua yang masih hidup namun tidak mampu menjalankannya karena merasa berat adalah dengan terlebih dahulu melihat apakah orangtua tersebut memiliki harta atau tidak untuk membayar fidyah. Jika orangtua memiliki harta, maka dia harus membayar fidyah dengan harta yang dimilikinya.
- Namun jika dia tidak memiliki harta maka anak baik dengan perorangan maupun patungan secara moral mereka diperintahkan membayarkan fidyah untuk orangtuanya. Hal ini merupakan salah satu bentuk berbuat ihsannya seorang anak terhadap orangtuanya dan tidak boleh menqadhanya karena orangtuanya masih hidup.
- Jika orangtua yang masih memiliki kewajiban puasa yang harus diganti telah meninggal dunia dan belum sempat menggantinya, maka yang paling utama berdasarkan dalil-dalil di atas adalah dengan cara dibebankan kewajiban puasa tersebut kepada ahli warisnya (diqadha oleh ahli warisnya).
- Namun terlebih dahulu dilihat, apakah orangtua ketika meninggal dunia meninggalkan harta waris atau tidak, jika terdapat padanya harta waris, maka sebelum harta tersebut dibagikan, terlebih dahulu harta tersebut digunakan untuk membayar fidyah puasa yang ditinggalkan karena hal itu merupakan hutang yang harus dibayar sebelum harta warisan dibagikan dan jelas berdasarkan hadis di atas bahwa hutang kepada Allah lebih utama untuk dibayarkan.
- Namun jika orangtua tidak meninggalkan harta, maka secara moral anak (ahli waris) diperintahkan mengqadha puasa atau boleh juga dengan membayar fidyah bagi orangtuanya. Namun melihat kepada hadis-hadis di atas maka yang paling utama menurut Rasulullah adalah qadha puasa yang dilakukan oleh anak (ahli waris).
Wallahu ‘alam.
Sumber: Majalah Suara Muhammadiyah No. 22, 2016.
Fatwa Tarjih
muhammadiyahkaranganyar.or.id, Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026. Artinya, umat Islam kini berada di ambang bulan suci Ramadan. Momentum ini seharusnya tidak dilewati begitu saja, sebab Islam telah mengajarkan adanya fase persiapan sebelum memasuki Ramadan.
Salah satu bentuk persiapan yang sangat dianjurkan adalah memperbanyak puasa sunah di bulan Sya’ban.
Bulan Sya’ban menempati posisi strategis dalam kalender ibadah. Bulan ini berada di antara Rajab dan Ramadan. Dalam beberapa riwayat, Rasulullah Saw secara nyata menunjukkan perhatian khusus terhadap bulan ini, terutama dengan memperbanyak puasa.
Di antara dalil paling kuat tentang puasa Sya’ban adalah hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah ra. Hadis tersebut berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَصُومُ حتَّى نَقُولَ: لا يُفْطِرُ، ويُفْطِرُ حتَّى نَقُولَ: لا يَصُومُ، فَما رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إلَّا رَمَضَانَ، وما رَأَيْتُهُ أكْثَرَ صِيَامًا منه في شَعْبَانَ
“Dari Siti Aisyah ra berkata: “Rasulullah berpuasa hingga kami menyangka Ia berbuka, dan berbuka hingga kami menyangka Ia tidak berpuasa dan aku tidak pernah melihat Rasul menyempurnakan puasanya satu bulan penuh kecuali di bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat Rasul memperbanyak puasanya daripada berpuasa di bulan Sya’ban”.
Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa meskipun Rasulullah Saw tidak berpuasa penuh selama sebulan selain Ramadan, intensitas puasa beliau di bulan Sya’ban sangat tinggi dibandingkan bulan-bulan lainnya.
Keterangan tersebut dikuatkan oleh hadis riwayat Imam an-Nasa’i yang juga berasal dari Aisyah ra. Hadis tersebut berbunyi:
لقد كانَت إحدانا تُفطِرُ في رَمضانَ ، فما تقدرُ على أن تقضيَ حتَّى يدخلَ شعبانُ ، وما كانَ رسولُ اللَّهِ يصومُ في شَهْرٍ ما يصومُ في شعبانَ ، كانَ يصومُهُ كُلَّهُ إلَّا قليلًا بل كانَ يصومُهُ كُلَّهُ
“Salah seorang dari kami biasa meninggalkan puasa di bulan Ramadan, lalu tidak mampu mengqadhanya hingga masuk bulan Sya’ban. Dan Rasulullah Saw tidak pernah berpuasa di bulan mana pun sebagaimana beliau berpuasa di bulan Sya’ban. Beliau berpuasa hampir seluruh bulan itu, bahkan seakan-akan beliau berpuasa semuanya.”
Dua hadis di atas memberikan gambaran yang sekilas tampak berbeda, namun sesungguhnya saling melengkapi. Rasulullah Saw terkadang berpuasa hampir sebulan penuh di bulan Sya’ban, dan di waktu lain tidak menyempurnakannya, tetapi tetap memperbanyak puasa secara signifikan. Para ulama kemudian mengompromikan (jam’u wa at-taufiq) dua riwayat ini sehingga menghasilkan pemahaman yang utuh.
Dari sini dapat disimpulkan dua hal penting. Pertama, seorang muslim dibolehkan untuk berpuasa hampir atau satu bulan penuh di bulan Sya’ban, selama tidak meniatkannya sebagai puasa wajib dan tetap menjaga keseimbangan fisik.
Kedua, jika tidak mampu berpuasa sebulan penuh, maka memperbanyak puasa sunah di bulan Sya’ban sudah sangat bernilai, Misalnya, puasa Senin–Kamis, Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah), atau bahkan puasa Dawud bagi yang sanggup.
Oleh karena itu, mari jadikan bulan Sya’ban sebagai bulan pemanasan ruhani, agar kita benar-benar siap memasuki Ramadan sebagai bulan puncak ibadah dan penghambaan kepada Allah SWT.
Sumber: https://muhammadiyah.or.id/2026/01/mari-perbanyak-puasa-sunah-di-bulan-syaban/
AUM, Berita
muhammadiyahkaranganyar.or.id, Karanganyar – Semangat dan kreativitas mewarnai keikutsertaan PAUD Surya Ceria Aisyiyah (SCA) Karanganyar dalam ajang Competition for Kindergarten 2026 yang diselenggarakan oleh SD Muhammadiyah Palur, Sabtu (31/1/2026). Dalam kompetisi tingkat taman kanak-kanak tersebut, PAUD SCA mengirimkan peserta terbaiknya untuk mengikuti berbagai kategori lomba, baik untuk anak maupun guru.
Kepala PAUD SCA menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri, kreativitas, serta bakat anak sejak usia dini. “Kami ingin anak-anak berani tampil dan mengekspresikan diri. Lomba seperti ini bukan semata-mata soal menang, tetapi proses belajar dan pengalaman,” ujarnya.
Pada kompetisi tersebut, peserta didik PAUD SCA mengikuti empat kategori lomba anak, yakni tari kreasi, menggambar, mewarnai, dan tahfiz. Selain itu, para guru turut berpartisipasi dalam lomba mendongeng yang menjadi salah satu ajang bergengsi karena menuntut kemampuan bercerita, ekspresi, serta penguasaan panggung.
Hasilnya membanggakan. Tiga guru PAUD SCA berhasil meraih penghargaan dalam lomba mendongeng. Melati Yeka meraih Juara III dengan penampilan cerita rakyat berjudul Malin Kundang. Sementara itu, Tri Wahyuni memperoleh Juara Harapan I lewat kisah Cindelaras, dan Dayu Kisworo Jati menyabet Juara Harapan II melalui cerita Batu Belah Batu Bertangkup.
Melati Yeka mengaku tidak menyangka bisa meraih juara. Ia mengatakan bahwa persiapan dilakukan secara sederhana, tetapi penuh kesungguhan. “Saya hanya berusaha menyampaikan cerita dengan penghayatan agar pesan moralnya sampai kepada anak-anak. Alhamdulillah bisa mendapatkan juara,” tuturnya.
Senada dengan itu, Tri Wahyuni menilai lomba mendongeng menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kompetensi guru. Ia menuturkan secara tidak langsung bahwa kegiatan tersebut melatih kreativitas sekaligus memperkaya metode pembelajaran di kelas.
Pihak panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif PAUD SCA. Menurut mereka, kehadiran lembaga pendidikan yang antusias mengikuti berbagai kategori lomba menunjukkan komitmen dalam membangun pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus berprestasi. Kepala PAUD SCA menegaskan bahwa capaian tersebut akan dijadikan pemacu semangat. “Prestasi ini milik bersama. Semoga ke depan kami bisa memberikan yang lebih baik lagi,” katanya.


Kontributor : Nyamini Ika Lestari, SE, S.Pd (PAUD SCA)
AUM, Berita
muhammadiyakaranganyar.or.id, KARANGANYAR – Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Al Ikhlas Botok terus berinovasi dalam mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Lembaga pendidikan di bawah naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kerjo ini membekali para santrinya dengan keterampilan praktis melalui program ekstrakurikuler kuliner dan kriya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Ahad, 1 Februari 2026 tersebut memfokuskan santri pada keterampilan membuat kue. Selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 12.30 WIB, para santri tampak antusias mengikuti setiap tahapan produksi. Proses pembelajaran dilakukan secara komprehensif, mulai dari pengenalan bahan baku, teknik pengolahan, hingga proses penyajian atau finishing.
Langkah ini diambil agar para santri memiliki bekal hidup (life skill) yang kuat setelah lulus dari pondok kelak. Dengan memahami proses pembuatan produk kuliner, santri diharapkan mampu melihat peluang wirausaha di masa depan.

Tidak hanya terbatas pada pembuatan kue, PPTQ Al Ikhlas Botok juga memberikan ragam keterampilan lainnya yang tergabung dalam program kriya. Para santri diajarkan cara memanfaatkan barang bekas menjadi barang bernilai guna, serta teknik pembuatan pot hias yang memiliki nilai estetika tinggi.
Pengampu bidang ekstrakurikuler kriya dan kerajinan, Badriyah, menjelaskan bahwa pendidikan di pondok harus seimbang antara aspek ukhrawi dan duniawi. Menurutnya, santri masa kini perlu memiliki keahlian tambahan yang kompetitif.
“Selain keilmuan yang diberikan secara umum di pondok, PPTQ Al Ikhlas Botok memberikan tambahan pendidikan yang disiapkan untuk para santri agar mempunyai keterampilan baik seni kerajinan maupun kuliner di masanya nanti,” ungkap Badriyah.
Badriyah menambahkan bahwa pemberian bekal ini bertujuan agar santri benar-benar siap terjun ke masyarakat dengan kemandirian yang matang. Ia juga mengamati betapa tingginya semangat para santri saat praktik berlangsung. “Saat bikin kue, santri juga sangat senang dan semangat,” imbuhnya.
Ekstrakurikuler kriya dan kuliner kini menjadi salah satu program unggulan di PPTQ Al Ikhlas Botok. Program ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman di mana kemandirian ekonomi menjadi pilar penting bagi setiap individu, termasuk lulusan pesantren.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan pendidikan terbaik dengan bekal keterampilan bagi putra-putrinya, PPTQ Al Ikhlas Botok membuka pintu komunikasi. Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan program unggulan dapat menghubungi narahubung Siti di nomor +62 822-2032-2540, Hanan di +62 812-3841-9103, atau Faris di +62 853-3576-4754.
Calon wali santri juga dapat berkunjung langsung ke alamat operasional pesantren yang berlokasi di Botok RT 03/RW 01, Kelurahan Botok, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Lokasi pesantren sangat strategis, tepatnya berada di belakang SPBU Botok.
AUM, Berita
muhammadiyakaranganyar.or.id, Karanganyar – Manajemen RS PKU Muhammadiyah Karanganyar kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian penghargaan “Pegawai Berintegritas Tinggi” untuk periode penilaian Juli hingga Desember 2025. Acara seremonial yang penuh apresiasi ini digelar pada Sabtu (31/1/2026) di lingkungan rumah sakit setempat.
Penghargaan ini merupakan bentuk rekognisi nyata terhadap dedikasi, komitmen, serta profesionalisme para pegawai yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Pada periode kali ini, terdapat tiga nama yang berhasil meraih predikat tersebut dari berbagai kategori fungsi kerja.
Ketiga penerima penghargaan tersebut adalah Nabela (Staf Non-Medis), Irfan (Struktural), dan Hesti (Staf Medis). Ketiganya terpilih karena dinilai konsisten dalam menerapkan nilai-nilai pelayanan prima, menjaga disiplin tinggi, serta menunjukkan etika kerja yang melampaui standar operasional.
Manajemen RS PKU Muhammadiyah Karanganyar menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun budaya kerja yang jujur dan bertanggung jawab. Penilaian dilakukan secara ketat dan objektif, mencakup aspek kinerja, kepatuhan terhadap regulasi rumah sakit, hingga kontribusi nyata dalam peningkatan mutu layanan.
Secara tidak langsung, manajemen menyampaikan bahwa dedikasi para pegawai seperti Nabela, Irfan, dan Hesti diharapkan mampu menularkan semangat positif kepada seluruh civitas hospitalia lainnya. Dengan lingkungan kerja yang sehat dan kompetitif secara positif, mutu layanan kepada pasien dan masyarakat luas akan terus terjaga.
Salah satu penerima penghargaan, Nabela, menyampaikan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan oleh pihak manajemen. Ia mengaku tidak menyangka dedikasi hariannya mendapatkan perhatian khusus.
RS PKU Muhammadiyah Karanganyar menutup rangkaian acara dengan mengajak seluruh pegawai untuk terus memperkuat profesionalisme. Melalui semangat kebersamaan, rumah sakit ini optimis dapat terus menjadi lembaga kesehatan pilihan masyarakat yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan kualitas berstandar tinggi.