muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Ketakwaan dan ketaatan hamba dalam menjalankan perintah Tuhan merupakan kunci utama terkabulnya doa-doa yang dipanjatkan. Hal tersebut ditegaskan oleh Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I., saat menjelaskan penafsiran Surat Al-Baqarah ayat 186-188. Menurutnya, tiga ayat ini mematahkan anggapan keliru masyarakat yang merasa Tuhannya jauh ketika permintaan tak kunjung terpenuhi.
Melalui penafsiran Surat Al-Baqarah ayat 186, Rha’in menerangkan bahwa diksi qarib atau dekat menunjukkan tidak adanya penghalang antara Allah dan hamba yang beriman. Kedekatan tersebut diwujudkan melalui pengabulan doa, baik diberikan secara langsung, ditunda, maupun diganti dengan bentuk jawaban lain yang lebih baik. Penjelasan ini sekaligus membantah paradigma bahwa doa membutuhkan sarana perantara tertentu agar didengar oleh Tuhan.
Ia menambahkan, pengabulan doa melahirkan hukum timbal balik yang menuntut hamba untuk merespons seruan Allah secara taat dan ikhlas. Hubungan spiritual tersebut kemudian diperjelas dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 yang mengatur tata cara dan tujuan ibadah puasa Ramadhan.
Dalam ayat 187, Rha’in menyebut puasa yang dijalankan umat Islam saat ini merupakan bentuk rukhsah atau kemudahan dari Allah. Pada masa awal Islam, kewajiban berpuasa berlangsung hampir 24 jam dari maghrib hingga maghrib berikutnya, sebelum akhirnya diturunkan keringanan aturan batas waktu makan, minum, dan hubungan suami istri dari terbenam matahari hingga terbit fajar. Pada ayat yang sama, ia meluruskan pemahaman masyarakat terkait waktu imsak yang sebenarnya berfungsi sebagai pengingat untuk mengurangi aktivitas sahur, bukan batas akhir sahur.
Tujuan akhir dari perintah ibadah puasa adalah membentuk manusia bertakwa. Dalam perspektif kesehatan, ketakwaan tersebut dianalogikan seperti imunitas tubuh yang berfungsi melawan dan melindungi diri dari gangguan penyakit spiritual.
Sementara itu, Surat Al-Baqarah ayat 188 mempertegas larangan mengambil atau memakan harta melalui jalan haram. Rha’in menilai fenomena korupsi pejabat modern sangat relevan dengan peringatan ayat ini, di mana kekuasaan dan tanda tangan kerap disalahgunakan untuk melegalkan pengambilan hak orang lain.
Keterkaitan antara puasa dan larangan korupsi dinilai sangat kuat. Seseorang yang dilatih meninggalkan makanan dan minuman yang halal pada siang hari bulan Ramadhan demi mematuhi perintah Allah, seharusnya memiliki benteng moral yang lebih kuat untuk menolak harta haram meskipun kesempatan terbuka lebar.
Tiga ayat dalam Surat Al-Baqarah tersebut memberikan kompas kehidupan yang utuh bagi manusia. Harapan atas terkabulnya doa membutuhkan kedekatan dengan Tuhan, dan kedekatan itu hanya dapat dicapai melalui ketakwaan, yaitu taat menjalankan perintah serta menjauhi seluruh larangan-Nya.
Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.














