muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan pelabelan atau stigma terhadap isu LGBTQ hanya berdasarkan penampilan luar semata. Pembahasan mengenai orientasi seksual dan identitas gender dinilai memerlukan pemahaman ilmiah yang komprehensif agar tidak menimbulkan prasangka liar di tengah masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Lusi Nuryanti, S.Psi., M.Si., Ph.D., Psikolog, Jumat (24/7/2026). Menurutnya, fenomena LGBTQ dalam perspektif ilmu psikologi merupakan hal yang kompleks dan tidak dapat dinilai secara tergesa-gesa.

“LGBTQ sangat tidak bisa kita kenali hanya dengan melihat sekali saja. Hanya dengan melihat seseorang dari luarnya saja itu tidak bisa,” tegas Lusi.
Lusi menjelaskan pentingnya masyarakat memahami perbedaan mendasar antara jenis kelamin biologis, orientasi seksual, dan identitas gender. Jenis kelamin merupakan kondisi biologis sejak lahir, orientasi seksual berkaitan dengan arah ketertarikan romantis maupun seksual, sedangkan identitas gender merujuk pada bagaimana individu memahami dan mengidentifikasi dirinya sendiri.
Ia menambahkan, dalam pandangan Islam, orientasi seksual yang sesuai fitrah adalah antarlawan jenis (laki-laki dan perempuan). Namun dari kacamata psikologi, fokus utama penanganan bukanlah pada orientasi seksual an sich (pada dirinya sendiri), melainkan ketika kondisi tersebut memicu stres, konflik batin, gangguan fungsi hidup, hingga penurunan kepercayaan diri pada individu.
Mengenai penanganan di lingkungan perguruan tinggi, Lusi menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan edukasi serta layanan pendampingan yang tepat, bukan menghakimi. Mengacu pada Putusan Tarjih Muhammadiyah, pendekatan yang dikedepankan adalah rehabilitasi sosial dan psikologis.
“Kalau ada mahasiswa yang mengalami kondisi tersebut, kampus punya tanggung jawab untuk mengedukasi dan memberikan layanan rehabilitasi, misalnya melalui konseling maupun terapi,” jelasnya.
Lusi mengajak publik untuk mengedukasi diri sebelum memberikan penilaian terhadap orang lain, khususnya di media sosial. Ia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap harkat kemanusiaan tetap harus dijaga tanpa mengabaikan batasan nilai yang berlaku.
“Mereka tetap manusia, tetapi memang perilakunya yang diharamkan. Sehingga tetap hormati dan hargai mereka sebagai manusia, dan banyak dari mereka yang membutuhkan bantuan. Kalau mereka datang, bantulah mereka dan dengarkan mereka,” pungkas Lusi.















