by | 10 Jun 2026 | Pendidikan |

Dosen Farmasi UMS Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal Hasil Instan di Medsos

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang menjanjikan hasil instan di tengah derasnya arus tren kecantikan digital (beauty digital) kian mengkhawatirkan. Fenomena ini memicu perhatian serius dari kalangan akademisi yang mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dan waspada dalam memilih produk kecantikan di media sosial.

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt., menyatakan bahwa fenomena beauty digital saat ini ibarat dua mata pisau. Di satu sisi, industri ini berdampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja serta memudahkan konsumen mendapatkan produk yang sedang tren. Namun, di sisi lain, terdapat risiko keamanan yang mengancam kesehatan jika tahapan krusial dalam pengembangan produk diabaikan.

Maryati menjelaskan, meskipun regulasi tidak mewajibkan kosmetik menjalani uji klinis seketat obat-obatan, produsen yang bertanggung jawab secara hukum tetap wajib melakukan pengujian keamanan sebelum produk dipasarkan. Langkah ini krusial demi memastikan tidak adanya efek samping yang merugikan konsumen di kemudian hari.

Tingginya minat masyarakat terhadap produk perawatan kulit (skincare) saat ini dianalisis tidak lepas dari pengaruh masif media sosial dan figur publik. Promosi yang agresif serta rekomendasi dari para influencer idola sering kali membuat konsumen langsung mencoba produk baru tanpa melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu.

“Pengaruh media sosial itu luar biasa. Anak-anak muda sangat mudah terpengaruh, apalagi jika yang mempromosikan adalah influencer idola mereka. Karena itu perlu edukasi agar mereka tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang menjanjikan hasil instan,” ujar Maryati pada Rabu (10/6/2026).

Lebih lanjut, Maryati menegaskan bahwa produk kosmetik yang aman dan legal tidak akan pernah memberikan hasil secara instan, seperti klaim kulit putih dalam tiga hari atau wajah mendadak bercahaya tanpa jerawat yang sering melintas di linimasa. Secara biologis, proses regenerasi kulit manusia secara alami membutuhkan waktu normal sekitar empat minggu atau 28 hari. Oleh karena itu, klaim perubahan instan dalam hitungan hari patut dicurigai mengandung zat berbahaya.

Berdasarkan pengamatannya, zat kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon masih sering disalahgunakan oleh produsen nakal untuk memberikan efek mencerahkan secara cepat. Padahal, dampak jangka panjang dari kedua bahan tersebut sangat fatal bagi kesehatan organ tubuh dan kulit.

“Merkuri menghambat pembentukan melanin yang sebenarnya dibutuhkan kulit untuk melindungi tubuh dari paparan sinar ultraviolet. Jika melanin dipaksa hilang, risiko terkena kanker kulit menjadi lebih besar,” paparnya.

Penggunaan zat berbahaya ini juga memicu iritasi kronis, ketergantungan kosmetik, hingga membuat kulit menjadi sangat sensitif. Dampak paling kasat mata dan berbahaya adalah masuknya zat kimia beracun tersebut ke dalam aliran darah yang dapat merusak organ dalam tubuh secara keseluruhan.

Menyikapi tantangan pengawasan di era digital, akademisi UMS ini mendesak perlunya sinergi dan peran aktif dari pemerintah, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, hingga lingkungan keluarga untuk meningkatkan literasi kosmetik masyarakat. Salah satu indikator fundamental yang wajib dipahami konsumen adalah kepemilikan izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Produk yang telah mengantongi izin BPOM dipastikan telah melewati verifikasi dokumen yang ketat, termasuk pengujian komposisi serta kepatuhan terhadap batas aman penggunaan bahan kimia. Untuk mempermudah verifikasi mandiri, Maryati mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi resmi BPOM Mobile guna memindai kode batang (barcode) pada kemasan secara praktis dan cepat.

Di akhir penjelasannya, Maryati mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk meredefinisi makna kecantikan agar tidak terjebak pada standardisasi yang seragam. Ia menekankan bahwa setiap warna kulit—baik cerah, sawo matang, maupun gelap—memiliki karakter dan keindahannya sendiri selama dirawat dengan metode yang sehat dan aman.

“Prinsipnya, kulitku adalah kulitku dan kulitmu adalah kulitmu. Jangan mudah terpengaruh karena cocok pada orang lain belum tentu cocok pada kita. Yang paling penting adalah merawat kulit dengan baik dan memilih produk yang aman sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Adi/Humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait