muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Tim dosen Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar pelatihan penguatan pengendalian internal dan pengelolaan administrasi bagi pengurus Koperasi Desa Wisata Kerajinan Bambu Brajan, Sendangagung, Minggir, Sleman. Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat RisetMu ini berlangsung di Joglo Djodie Kromo, Minggu (4/10/2026).
Ketua tim pengabdian, Nur Prasetyo Aji, S.E., M.Ak., menyampaikan bahwa langkah ini krusial mengingat koperasi tersebut mengelola transaksi yang beragam, mulai dari unit simpan pinjam, penjualan suvenir dan tiket wisata, hingga pembelian bahan baku bambu.
“Agenda ini penting dilaksanakan untuk mengetahui apakah pengelolaan koperasi sudah sesuai dengan prosedur, sekaligus memberikan pengetahuan yang lebih detail tentang pengendalian internal, pemisahan tugas, dan pengelolaan administrasi yang baik,” ujar Nur Prasetyo Aji, Kamis (8/10/2026).

Pelatihan diikuti oleh tujuh pengurus dan pengelola koperasi. Narasumber acara, Rangga Dhia Majduddin, S.E., M.Acc., bersama anggota tim Santi Putriani, S.Ak., M.Sc., dan Nandya Octanti Pusparini, S.Ak., M.Sc., membekali peserta dengan pemetaan masalah, penyusunan bagan struktur organisasi, penegasan uraian tugas (job description), hingga tata cara Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dalam sesi tersebut, tim penilai menekankan prinsip utama pengendalian internal, yaitu pemisahan fungsi operasional agar satu individu tidak memegang kewenangan ganda dalam menyetujui, menyimpan kas, dan mencatat transaksi yang sama. Praktik ini diterapkan melalui studi kasus pengisian dokumen operasional seperti kuitansi bernomor urut, bukti kas keluar, kartu stok bambu, buku simpanan, dan prosedur pengarsipan.
Materi yang disampaikan terbukti meningkatkan pemahaman peserta secara signifikan. Berdasarkan evaluasi pre-test dan post-test, nilai rata-rata peserta naik 20 poin, dari 65 menjadi 85.
Ketua Koperasi Desa Wisata Kerajinan Bambu Brajan, Ngadikin, menyambut baik pendampingan dari akademisi UMS tersebut. Ia menyebutkan bahwa koperasi dibentuk untuk membantu modal usaha warga agar terhindar dari jeratan rentenir atau “bank plecit”, sehingga penguatan sistem manajemen sangat dibutuhkan untuk mengatasi kendala operasional seperti kredit macet.
Sebagai langkah nyata, kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut operasional. Pengurus koperasi berkomitmen menerapkan pemisahan tugas pemegang kas dan pencatat, memberlakukan kartu stok dan stok opname, menggunakan kuitansi bernomor urut, mengindeks arsip, serta menjadwalkan pemeriksaan berkala oleh pengawas.














