muhammadiyahkaranganyar.or.id, YOGYAKARTA – Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Miftah Khilmi, menyampaikan kajian di Masjid KH Sudja, Yogyakarta, pada Rabu (16/04/2025) dengan tema peristiwa-peristiwa penting di bulan Syawal.
Dalam kajiannya, ia menyoroti sejumlah momen bersejarah yang terjadi pada bulan ini, baik dari segi ibadah maupun peristiwa kehidupan Nabi Muhammad SAW.
1. Idul Fitri
Miftah menegaskan bahwa Idul Fitri, yang jatuh pada 1 Syawal, merupakan peristiwa penting yang berulang sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Idul Fitri disebut sebagai momen kembali berbuka setelah berpuasa. Ini mencerminkan fitrah manusia sebagai makhluk biologis yang membutuhkan makan.
Miftah mengutip kisah Nabi Ibrahim yang menyuguhi makanan kepada malaikat Jibril, namun malaikat tidak makan. Hal ini menunjukkan bahwa makan adalah ciri manusia.
Idul Fitri juga mengajarkan manusia untuk menyadari kelemahan dan ketergantungannya kepada Allah SWT, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 185, yang memerintahkan umat Islam untuk bertakbir atas hidayah dari Allah.
2. Puasa Syawal
Peristiwa lain yang disoroti adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. Miftah merujuk pada hadis yang menyebutkan bahwa barang siapa berpuasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa setahun.
Miftah menekankan bahwa puasa ini tidak harus dilakukan berturut-turut, meskipun melakukannya di awal Syawal dianggap lebih utama. Karena keutamaannya inilah Miftah mendorong umat untuk tetap berupaya menjalankannya demi meraih rida Allah.
3. Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan ‘Aisyah
Miftah juga menyebut pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah RA pada bulan Syawal sebagai peristiwa penting. Menurut riwayat Sahih Muslim, pernikahan ini terjadi saat ‘Aisyah berusia enam tahun, dan mereka berumah tangga saat Aisyah berusia sembilan tahun.
‘Aisyah dikenal menyukai pernikahan di bulan Syawal dan mendorong perempuan lain untuk menikah pada bulan ini. Miftah menjelaskan bahwa tradisi pernikahan di usia muda pada masa itu berbeda dengan konteks modern, sehingga perlu dipahami dari perspektif zaman tersebut.
4. Perang Uhud dan Khandaq
Perang Uhud pada 6 Syawal tahun ketiga Hijriah menjadi sorotan berikutnya. Perang ini merupakan aksi balas dendam kaum Quraisy setelah kekalahan mereka di Perang Badar.
Miftah menyoroti musyawarah Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat, di mana Nabi awalnya ingin bertahan di Madinah, namun akhirnya mengikuti pendapat mayoritas untuk menghadapi musuh di luar kota. Meskipun umat Islam kalah karena ketidaktaatan sebagian pasukan, peristiwa ini mengajarkan pentingnya musyawarah, ketaatan, dan tawakal kepada Allah.
Selain itu, Perang Khandaq pada bulan Syawal juga disebutkan, di mana strategi parit dari Salman Al-Farisi berhasil menggagalkan serangan Quraisy, ditambah bantuan angin topan dari Allah.
5. Perang Hunain
Perang Hunain setelah Fathu Makkah juga terjadi di bulan Syawal. Perang ini melibatkan suku Hawazin dan Thaif, yang akhirnya menyerah tanpa peperangan besar. Peristiwa ini menunjukkan keimanan dan keteguhan umat Islam dalam menghadapi tantangan.
muhammadiyahkaranganyar.or.id, Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam menjalankan ibadah, termasuk dalam salat saat bepergian jauh atau mudik Lebaran. Jika seseorang mengalami kesulitan melaksanakan salat secara normal, Islam memberikan rukhsah atau keringanan, seperti salat jamak dan qashar bagi musafir.
Salat jamak berarti menggabungkan dua salat dalam satu waktu, seperti Dzuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya. Sedangkan salat qashar adalah meringkas salat yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, seperti Dzuhur, Ashar, dan Isya.
Dalil mengenai salat jamak dan qashar banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dan hadis. Rasulullah SAW sendiri pernah melakukan salat jamak dan qashar saat bepergian untuk meringankan umatnya. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas, Nabi menjamak salat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena perjalanan atau ketakutan, tetapi untuk menghindari kesulitan bagi umatnya.
“Nabi SAW pernah menjamak antara salat Dzuhur dan Ashar di Madinah bukan karena bepergian juga bukan karena takut. Saya bertanya: Wahai Abu Abbas, mengapa bisa demikian? Dia menjawab: Dia (Nabi SAW) tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya.” [HR. Ahmad]
Selain itu, hadis Anas bin Malik menyebutkan bahwa Nabi mengakhirkan Dzuhur ke waktu Ashar jika berangkat sebelum tergelincir matahari dan menjamak dua salat tersebut setelah turun dari kendaraan.
“Bahwa Rasulullah SAW jika berangkat dalam bepergiannya sebelum tergelincir matahari, beliau mengakhirkan salat Dzuhur ke waktu salat Ashar; kemudian beliau turun dari kendaraan kemudian beliau menjamak dua salat tersebut. Apabila sudah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau salat dzuhur terlebih dahulu kemudian naik kendaraan.” [Muttafaq ‘Alaih].
Sementara itu, mengenai salat qashar, Al-Qur’an dalam Surat an-Nisaa’ ayat 101 membolehkan umat Islam menqashar salat saat bepergian, meskipun dalam kondisi aman.
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qasar salatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Hadis Aisyah juga menyebutkan bahwa Nabi kadang mengqashar salat saat perjalanan, kadang juga menyempurnakannya.
أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقْصُرُ فِى السَّفَرِ وَيُتِمُّ وَيُفْطِرُ وَيَصُومُ. [رواه الدّارقطني]
Artinya: “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengqashar dalam perjalanan dan menyempurnakannya, pernah tidak puasa dan puasa.” [HR. ad-Daruquthni]
Penting untuk memahami bahwa salat jamak dan qashar tidak selalu harus dilakukan bersamaan. Seorang musafir dapat memilih untuk hanya menqashar tanpa menjamak, seperti salat Dzuhur 2 rakaat pada waktunya dan Ashar 2 rakaat pada waktunya. Sebaliknya, seseorang juga dapat menjamak salat tanpa mengqasharnya.
Namun, saat dalam perjalanan jauh, menjamak sekaligus menqashar lebih utama karena lebih meringankan.
Para ulama juga berpendapat bahwa jika seseorang bepergian tetapi menetap di suatu tempat untuk sementara waktu, seperti berhaji di Arab Saudi, ia boleh menqashar salatnya tanpa harus menjamaknya, sebagaimana yang dilakukan Nabi di Mina. Namun, saat masih dalam perjalanan, menjamak dan menqashar lebih dianjurkan, seperti yang dilakukan Nabi di Tabuk.
Oleh karena itu, bagi yang mudik Lebaran, salat jamak dan qashar bisa menjadi pilihan agar ibadah tetap terlaksana dengan mudah tanpa memberatkan perjalanan.
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Shalat Jamak Qashar Bagi Musafir”, Majalah Suara Muhammadiyah, No. 02, 2014.
muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Perpustakaan sekolah menjadi salah satu sarana strategis dalam menumbuhkan kebiasaan membaca dan memperluas wawasan siswa, mahasiswa KKN-Dik FKIPUniversitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ditugaskan di MTs Muhammadiyah 3 Kerjo Karanganyar, mengadakan kegiatan revitalisasi pada perpustakaan di sekolah tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa peserta didik sebagai upaya dorongan budaya literasi dan minat baca yang tinggi. Kegiatan ini bertujuan menjadikan perpustakaan tidak hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai ruang belajar yang nyaman, aktif, dan menyenangkan siswa.
Rangkaian kegiatan dimulai pada hari Kamis, (22/1), dengan membersihkan ruangan perpustakaan, menata ulang rak dan koleksi buku agar lebih mudah di akses sesuai kebutuhan para peserta didik, hingga menghias serta mendekorasi ruangan dengan tampilan yang lebih menarik dan nyaman.
Selain pembenahan fisik, perpustakaan juga dilengkapi dengan koleksi buku digital (e-book) yang dapat diakses oleh siswa, sehingga mendukung pembelajaran berbasis teknologi dan memperluas sumber literasi.
Muhammad Farrellian Jordan Prasetya, selaku Mahasiswa KKN-DIK UMS, mengungkapkan bahwa penambahan buku digital (e-book) dapat memperkuat literasi digital siswa.
“Penambahan e-book di perpustakaan sekolah menjadi langkah strategis dalam mendukung literasi digital dan menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan teknologi,” ungkapnya, Selasa, (24/3).
Pada e-book tersebut, terdapat dua klasifikasi jenis buku, yaitu buku fiksi dan non-fiksi. Buku tersebut dijadikan satu dalam google drive sehingga siswa dapat mudah mengakses e-book dengan mudah dan dimana saja.
Kepala sekolah, Siti Indrasti S.Pd.I., mengaku bahwa seminggu terakhir setelah adanya revitalisasi, kunjungan siswa pada tiap harinya semakin meningkat daripada sebelum kegiatan revitalisasi.
“Respon guru dan siswa sangat senang karena dapat meningkatkan budaya literasi pada lingkungan Madrasah. Strategi dalam menjaga dan mengelola perpustakaan agar tetap aktif yaitu dengan pengelolaan dan manajemen perpustakaan dengan mencatat seluruh buku, mencatat kunjungan siswa serta pelayanan yang ramah bagi siswa yang berkunjung ke perpustakaan,” ujarnya.
Harapannya kegiatan revitalisasi perpustakaan yang dilakukan pada Senin (3/2) itu, semakin bertambahnya koleksi buku-buku perpustakaan, banyak kunjungan dari siswa untuk menerapkan budaya literasi, dan menjadikan perpustakaan berbasis digital. (Caca/Adi/Humas)
muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Suasana Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan kebahagiaan, kebersamaan, dan tradisi berbagi. Salah satu yang paling dinantikan, terutama oleh anak-anak, adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam amplop-amplop kecil yang penuh makna.
Di balik tradisi tersebut, tersimpan nilai spiritual yang tidak sekadar tentang memberi materi, tetapi juga tentang melanjutkan kebiasaan baik yang telah dilatih selama Ramadan.
Menurut Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Mahasri Shobahiya, tradisi berbagi saat Lebaran merupakan kebiasaan yang baik dan sarat makna.
Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag.
“Kebiasaan bersedekah kemudian di hari lebaran menyiapkan amplop-amplop yang dibagi untuk anak-anak atau saudara-saudara, itu bagus karena bisa membahagiakan orang lain. Dengan kita membahagiakan orang lain, lebaran terasa lebih menyenangkan,” ujar Mahasri, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan bahwa Ramadan menjadi momen pembelajaran untuk meningkatkan kualitas ibadah dan melatih diri menjadi lebih dermawan. Sementara itu, bulan Syawal dimaknai sebagai fase peningkatan dari hasil latihan tersebut.
Tradisi berbagi yang dilakukan saat Lebaran, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk nyata dari kelanjutan nilai-nilai Ramadan. Kebahagiaan pun terasa semakin lengkap ketika dapat dirasakan bersama orang lain.
Pemandangan anak-anak yang antusias menghitung uang THR di siang hari Lebaran juga menjadi bagian dari cerita khas yang berulang setiap tahun. Momen ini, menurut Mahasri, dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan bagi anak untuk belajar berbagi.
Orang tua dapat mengingatkan anak agar tidak hanya menerima, tetapi juga menyisihkan sebagian rezekinya untuk orang lain, baik melalui infak maupun berbagi kepada teman sebaya.
Selain itu, tradisi berbagi THR juga memiliki peran penting dalam menjaga dan mempererat hubungan sosial.
“Apapun yang diberikan biasanya tetap membuat senang. Bahkan kalau dibandingkan dengan yang lain diberi tetapi kita tidak diberi, kadang muncul pertanyaan kenapa kita tidak diberi. Maka dengan berbagi itu bisa memperkuat silaturahmi,” jelasnya.
Dalam budaya Jawa, semangat berbagi ini dikenal melalui ungkapan “pager mangkuk lebih kuat daripada pager tembok”. Filosofi tersebut menggambarkan bahwa hubungan baik antarwarga yang dibangun melalui kebiasaan berbagi akan menciptakan kedekatan yang lebih kuat dibandingkan sekadar batas fisik.
Kebiasaan sederhana seperti membagikan makanan kepada tetangga, misalnya, dapat mempererat hubungan sosial. Ketika hubungan itu terjalin dengan baik, kepedulian antarwarga pun akan tumbuh secara alami, terutama saat ada yang membutuhkan bantuan.
Meskipun demikian, Mahasri juga menekankan pentingnya menanamkan nilai keikhlasan dalam berbagi. Ia mengakui bahwa sikap ikhlas tidak selalu muncul secara instan, tetapi bisa dilatih melalui kebiasaan.
“Jadi ikhlas itu kadang dimulai dari pemaksaan. Lama-lama akan menjadi kebiasaan. Kalau sudah menjadi kebiasaan, rasanya ringan dan tidak lagi menjadi beban. Bahkan kalau lama tidak berbagi, kita justru merasa kangen untuk melakukannya lagi,” ungkapnya. (Maysali/Humas)
muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA – Ibadah puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam kondisi tertentu seperti sakit, perjalanan jauh, atau usia lanjut, Islam memberikan keringanan melalui mekanisme qadha maupun fidyah. Hal tersebut disampaikan oleh dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT), Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I.
Ia menjelaskan bahwa kewajiban puasa telah ditegaskan dalam Al-Qur’an sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 yang memerintahkan umat Islam untuk berpuasa sebagaimana umat-umat sebelumnya.
Dosen IQT FAI UMS, Dr. Ainur Rha’in, S.Th.I., M.Th.I.
“Syariat puasa sebenarnya sudah ada sejak zaman dahulu, bukan hanya bagi umat Nabi Muhammad SAW. Namun pada umat Islam, puasa dilaksanakan pada bulan Ramadan,” jelasnya, Senin (23/3).
Ainur Rha’in menerangkan bahwa Islam juga memberikan keringanan bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu. Misalnya bagi seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh atau safar. Dalam kondisi tersebut, ia diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadan.
Namun demikian, menurutnya kondisi perjalanan juga perlu mempertimbangkan tingkat kesulitan (masyaqqah). Pada masa dahulu, perjalanan dilakukan dengan berjalan kaki atau menunggang unta di padang pasir yang panas sehingga memberikan kesulitan besar bagi pelaku perjalanan.
“Kalau sekarang perjalanan dilakukan dengan kendaraan yang nyaman seperti kereta, mobil, atau bus dengan fasilitas yang memadai, maka tingkat kesulitannya jauh berkurang. Di sini kita perlu melihat alasan atau illat hukumnya,” ungkapnya.
Selain musafir, keringanan juga diberikan kepada orang yang sakit. Ainur Rha’in menjelaskan bahwa sakit terbagi menjadi dua kategori, yakni sakit yang masih memungkinkan sembuh dan sakit berat yang sulit atau tidak dapat disembuhkan.
Bagi orang yang sakit dan masih berpeluang sembuh, mereka dapat mengganti puasa yang ditinggalkan dengan qadha di hari lain setelah Ramadan. Sementara bagi orang yang sakit kronis atau tidak memungkinkan sembuh, mereka diperbolehkan menggantinya dengan fidyah.
“Fidyah dapat diberikan dalam bentuk memberi makan fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan,” terangnya.
Hal yang sama juga berlaku bagi orang lanjut usia yang sudah tidak memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa. Dalam kondisi tersebut, kewajiban puasa dapat diganti dengan fidyah sebagai bentuk keringanan syariat.
Ainur Rha’in menambahkan bahwa bentuk fidyah pada masa Rasulullah biasanya berupa bahan makanan seperti kurma atau gandum. Namun dalam konteks kehidupan modern, fidyah juga dapat diberikan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan makanan untuk satu hari.
“Kalau sekarang orang diberi beras misalnya, tentu perlu dimasak dan membutuhkan biaya tambahan untuk lauk dan kebutuhan lainnya. Karena itu sebagian ulama membolehkan fidyah dalam bentuk uang agar lebih memudahkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait ibu hamil dan menyusui, ia menyebutkan bahwa terdapat perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa ibu hamil atau menyusui cukup mengganti puasa di hari lain, sementara sebagian lainnya menganjurkan qadha sekaligus fidyah.
Dalam pandangan Muhammadiyah, menurutnya, ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa cukup mengganti puasa (qadha) tanpa harus membayar fidyah.
“Dalam Muhammadiyah, jika ibu hamil atau menyusui tidak berpuasa lalu menggantinya di hari lain, itu sudah cukup tanpa harus membayar fidyah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pada dasarnya ajaran Islam hadir dengan membawa kemudahan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Setiap ketentuan syariat selalu mempertimbangkan kemampuan manusia agar ibadah tetap dapat dijalankan tanpa menimbulkan kesulitan yang berlebihan.
“Agama ini datang membawa kemudahan dan kemaslahatan. Allah memberikan syariat kepada manusia sesuai dengan kemampuan mereka,” pungkasnya. (Fika/Humas)