by | 2 Oct 2026 | KabarMu |

Hari Kesaktian Pancasila: Akademisi UMS Sebut Pancasila Hasil Kompromi Sejarah dan Ideologi

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober dinilai tidak boleh berhenti sebatas ritual tahunan, penghafalan lima sila, atau kultus terhadap individu semata. Momentum sejarah ini semestinya menjadi ajang refleksi kritis masyarakat dalam memahami bagaimana Pancasila diposisikan sebagai konstruksi sejarah, titik kompromi ideologis, serta fondasi identitas kebangsaan Indonesia.

Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dipa Nugraha, menjelaskan bahwa narasi “kesaktian” yang melekat pada Pancasila merupakan bagian dari konstruksi sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari konteks politik historiografi masa Orde Baru.

“Kalau kesaktian Pancasila, sebenarnya esensi dari kesaktian Pancasila itu apa sih? Karena sebetulnya konstruksi dari konsep kesaktian yang melekat pada Pancasila itu merupakan konstruk sejarah yang terkait dengan Orde Baru,” ujar Dipa, Jumat (2/10/2026).

Dipa memaparkan, narasi Orde Baru atas peristiwa 30 September 1965 menempatkan Pancasila sebagai instrumen vital eksistensi negara yang coba diruntuhkan oleh gerakan makar PKI. Kegagalan peristiwa G30S tersebut kemudian dijadikan justifikasi atas status “sakti” Pancasila yang dibenturkan langsung dengan ideologi komunisme, selaras dengan atmosfer Perang Dingin dan kampanye anti-komunis global kala itu.

Menurutnya, perekayasaan sosial dalam bentuk pembentukan ingatan kolektif melalui momentum sejarah juga terjadi pada peristiwa lain, seperti penafsiran ulang peristiwa Kerapatan Besar Pemuda 1928 menjadi Sumpah Pemuda pada era Orde Lama di bawah kepemimpinan Sukarno.

Meski demikian, Dipa menegaskan bahwa adanya konstruksi sejarah tidak lantas mengurangi kadar penting dari peristiwa itu sendiri. Pemahaman ini justru mendidik masyarakat untuk menyadari bahwa makna sejarah terus berkembang sesuai konteks politik dan kebutuhan zaman.

Lebih jauh, ia menyoroti bahwa nasionalisme dan identitas kebangsaan Indonesia bukanlah sesuatu yang ada secara alami (by nature), melainkan sebuah hasil konstruksi proses intelektual dan politik yang panjang sejak awal abad ke-20.

Dalam karyanya yang berjudul Lahirnya Bangsa, Bahasa, dan Sastra Indonesia, Dipa membedakan kebangkitan nasional secara umum dengan kebangkitan nasional Indonesia secara spesifik. Kebangkitan secara umum telah diinisiasi tokoh-tokoh seperti Pangeran Diponegoro hingga R.A. Kartini, sedangkan kebangkitan nasional Indonesia lahir spesifik melalui politisasi kata “Indonesia” oleh para tokoh pergerakan seperti Suwardi Suryaningrat, Moh. Hatta, dan Achmad Soebardjo.

Dalam dinamika tersebut, Pancasila hadir bukan secara mendadak, melainkan sebagai sebuah kompromi ideologis atau gentlemen’s agreement di tengah benturan keberagaman pandangan para pendiri bangsa.

“Pancasila itu bukan sesuatu yang tiba-tiba. Itu satu tesis dari McGill University, yaitu gentlemen’s agreement dari perbedaan yang ada,” tegas Dipa.

Pancasila dinilainya berfungsi sebagai instrumen tepa slira ideologis dan titik temu yang menyatukan berbagai elemen latar belakang suku, budaya, dan keyakinan di Indonesia di bawah semangat Persatuan Indonesia.

Di sisi lain, Dipa mengingatkan adanya kecenderungan bias ketika ilmu sejarah berhadapan dengan kepentingan nasionalisme. Dalam historiografi nasional, wajar jika ada bagian-bagian sejarah yang ditutupi atau ditonjolkan demi memupuk semangat kebangsaan. Oleh karena itu, kemampuan membaca sejarah secara kritis menjadi kunci utama bagi generasi muda.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat memandu generasi muda untuk tidak terjebak pada jargon dan hafalan, melainkan mampu meresapi nilai-nilai kompromi serta perjalanan panjang yang memungkinkan keberagaman Indonesia tetap lestari dalam satu wadah negara kesatuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Artikel terkait