by | 23 Jul 2026 | KabarMu |

Lulusan UMS Jadi Doktor Hukum Pertama Unimugo, Teliti Aborsi Ilegal Digital

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi mengukuhkan Dr. Noor Rahmad, S.H., M.H. sebagai Doktor Ilmu Hukum ke-109 pada Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) UMS, Rabu (22/7/2026).

Noor Rahmad meraih gelar doktor dengan IPK 3,79 usai mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penyalahgunaan Obat Ilegal untuk Tindakan Aborsi melalui Platform Digital di Indonesia: Studi terhadap Penegakan Hukum Berbasis Transendental.” Pencapaian ini sekaligus mencatatkan dirinya sebagai doktor hukum pertama di Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Gombong (Unimugo) dan Fakultas Sains Humaniora, bahkan yang pertama di Kabupaten Kebumen.

Dalam disertasinya yang dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum. dan Ko Promotor Dr. Rizka, S.Ag., M.H., Noor Rahmad menyoroti maraknya peredaran obat aborsi ilegal melalui platform digital yang masih menjadi ancaman serius dan tantangan bagi penegak hukum di Indonesia.

“Obat-obatan ilegal saat ini banyak beredar, termasuk melalui media online. Hal tersebut menjadi alasan saya mengambil tema ini, mengapa sampai saat ini obat ilegal masih dapat beredar luas dan bagaimana efektivitas penegakan hukumnya,” ujar Noor Rahmad usai pengukuhan.

Ia menegaskan bahwa kajian hukum di UMS memiliki keunggulan tersendiri karena mengusung pendekatan transendental yang memadukan hukum normatif dengan nilai-nilai Islam. Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus aborsi ilegal tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif atau formalitas hukum positif semata, tetapi juga menekankan pendekatan preventif demi menjaga keutuhan jiwa dan raga manusia.

Untuk menekan fenomena tersebut, Noor Rahmad merekomendasikan perlunya penguatan langkah pencegahan serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kepolisian, serta lembaga terkait lainnya.

Sementara itu, Promotor Program Doktor Ilmu Hukum UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., mengapresiasi pencapaian akademis lulusan mudanya tersebut. Ia menegaskan bahwa Program Doktor Ilmu Hukum UMS secara konsisten berorientasi pada kualitas lulusan berbasis nilai transendensi Islam, bukan sekadar kuantitas mahasiswa.

“Dr. Noor Rahmad ini masih muda dan menjadi doktor pertamanya Unimugo. Ini menjadi kebanggaan karena dari institusi tersebut akan lahir lebih banyak akademisi dan profesional yang memiliki kapasitas keilmuan,” tutur Absori.

Selain Dr. Noor Rahmad, Sidang Terbuka tersebut juga menjadi momentum pengukuhan bagi empat doktor baru lainnya dari FHIP UMS, yakni Dr. Marita Fatimah, Dr. Hairu Mondosiyoko, Dr. Any Farida, dan Dr. Anna Azharniyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait