muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Alih fungsi lahan bervegetasi menjadi permukiman dan kawasan industri, disertai pertumbuhan penduduk yang pesat, menjadi faktor utama yang memperparah ancaman kekeringan di Indonesia. Kondisi ini kian krusial mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi kedatangan musim hujan terlambat hingga November 2026, yang melanda 185 zona musim atau sekitar 24,66 persen wilayah daratan Indonesia.
Dosen Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dra. Alif Noor Anna, M.Si., menjelaskan bahwa pesatnya pembangunan membuat kawasan resapan air di sepanjang pinggiran sungai hingga daerah perbukitan terus berkurang. Hilangnya tutupan vegetasi dan perakaran tanaman melemahkan kemampuan tanah dalam menyerap serta menyimpan air hujan untuk cadangan kemarau.

Dosen Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dra. Alif Noor Anna, M.Si. (Dok. Azhar Muzaqqi)
“Vegetasi yang ada di sekitar kita itu sudah berubah menjadi lahan terbangun, dari pinggiran sungai sampai daerah pegunungan atau perbukitan,” ujar Anna, Rabu (14/10/2026).
Menurut Anna, penyusutan kawasan resapan air berdampak langsung pada penurunan ketersediaan air tanah. Penanganan krisis air tidak dapat disamaratakan di setiap daerah karena kerentanan wilayah sangat dipengaruhi oleh kondisi geomorfologi, jenis tanah, serta keberadaan sumber air setempat.
Sebagai contoh, penanganan di kawasan karst pantai selatan Jawa seperti Gunungkidul memerlukan pemanfaatan air tanah di dalam gua menggunakan sumur bor yang dipompa ke permukiman. Sebaliknya, wilayah yang memiliki sumber air di daerah hulu dapat memanfaatkan jaringan perpipaan berbasis gravitasi untuk mengalirkan air ke kawasan yang lebih rendah.
Kendati demikian, ketersediaan sumber air saja tidak cukup tanpa diimbangi oleh pembangunan infrastruktur, sistem distribusi yang memadai, ketercukupan anggaran, serta koordinasi pemerintah daerah. Terkait opsi rekayasa cuaca, Anna menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan keberadaan kumpulan awan potensial yang membawa uap air dalam jumlah cukup.
Guna meminimalkan risiko kekeringan jangka panjang, diperlukan perencanaan berbasis data iklim dan kondisi geomorfologi wilayah dalam rentang lima hingga sepuluh tahun ke depan. Penanganan krisis air harus melingkupi perlindungan kawasan resapan, pengelolaan infrastruktur air secara berkeadilan, hingga keterlibatan aktif masyarakat melalui tata kelola air secara mandiri.
Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.














