muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S., memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi puluhan ribu mahasiswanya. Komitmen tersebut direalisasikan melalui kebijakan wajib kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dan Kuliah Tamu yang digelar di Gedung Induk Siti Walidah UMS, Sabtu (26/9/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-68 UMS sekaligus Milad ke-1 Rumah Sakit AR Fachruddin selaku rumah sakit pendidikan UMS.
Direktur Rumah Sakit AR Fachruddin, Prof. dr. Dr. Em Sutrisna, M.Kes., mengungkapkan bahwa UMS telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor sebagai payung hukum perlindungan kesehatan mahasiswa. Kebijakan ini mencakup tiga pilar utama: memastikan mahasiswa memiliki BPJS Kesehatan, menjamin status kepesertaannya aktif, serta memfasilitasi pendaftaran kolektif bagi mahasiswa yang belum terdaftar.
“Setiap tahun, UMS menyetorkan data mahasiswa baru kepada BPJS Kesehatan untuk verifikasi. Mahasiswa yang belum memiliki BPJS Kesehatan langsung kami fasilitasi pendaftarannya,” ujar Em Sutrisna.
Selain itu, guna mengoptimalkan akses pelayanan medis selama masa studi, UMS mengimbau mahasiswa yang berasal dari luar Jawa Tengah atau luar Pulau Jawa untuk memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mereka ke wilayah Surakarta.
Rektor UMS, Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum., menegaskan bahwa bidang kesehatan dan pendidikan merupakan fokus utama gerakan dakwah Muhammadiyah dan ’Aisyiyah. Pihaknya berkomitmen menyelaraskan seluruh potensi civitas academica yang mencakup lebih dari 40.000 mahasiswa untuk mendukung keberlanjutan program JKN.
Merespons langkah tersebut, Dirut BPJS Kesehatan Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito menyambut positif integrasi data dan kewajiban kepesertaan aktif di lingkungan kampus. Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok usia produktif memerlukan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan agar proses belajar tidak terganggu saat risiko sakit datang.
Pujowaskito memaparkan, saat ini pemanfaatan program JKN telah mencakup sekitar 285 juta jiwa atau 98 persen penduduk Indonesia. Namun, tantangan utama saat ini adalah mempertahankan keaktifan status peserta serta menghadapi inflasi medis, perubahan pola penyakit, dan lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya pergeseran orientasi pelayanan medis ke arah value-based healthcare, yakni pendekatan pelayanan berorientasi pada hasil kesembuhan (outcome) pasien dengan pembiayaan yang efisien. Dalam mewujudkan hal ini, ia menilai peran akademisi sebagai bagian dari elemen pentahelix sangat krusial.
Seminar nasional ini dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi rumpun kesehatan, pengelola Rumah Sakit Muhammadiyah-’Aisyiyah (RSMA), serta perwakilan Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) PP Muhammadiyah dan wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.















