by | 25 Jun 2026 | Pendidikan |

Perluas Jejaring Global, Dosen FHIP UMS Jadi Pembicara Kuliah Khusus di TDTU Vietnam

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memantapkan posisinya di panggung akademik global. Langkah ini diwujudkan melalui program International Exposure dan International Community Service yang berpusat di Vietnam, dengan salah satu agenda utamanya berupa penyelenggaraan guest lecture (kuliah tamu) di Fakultas Hukum Tôn Đức Thắng University (TDTU), Ho Chi Minh City, pada Rabu (10/6/2026).

Program strategis yang berlangsung selama enam hari, tepatnya dari tanggal 9 hingga 14 Juni 2026 ini, tidak hanya berfokus pada transfer keilmuan, tetapi juga menjadi ajang penguatan kelembagaan. Selain kuliah khusus, delegasi FHIP UMS turut berpartisipasi dalam pemaparan di kelas internasional, pertukaran budaya, pengabdian masyarakat lintas negara, hingga penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) formal antara kedua universitas.

Dosen FHIP UMS, Muhammad RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., menjelaskan bahwa forum akademik tersebut berjalan sangat interaktif dengan dihadiri oleh 21 peserta. Antusiasme tinggi terlihat dari ruang diskusi yang dinamis, di mana para peserta aktif membedah perbedaan mendasar antara tata hukum Indonesia dan Vietnam.

“Beberapa topik yang menjadi perhatian serius peserta antara lain peran panitera dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang tidak dikenal dalam sistem hukum Vietnam, dinamika hukum perkawinan lintas agama, peluang warga negara asing untuk berkarier sebagai advokat di Indonesia, hingga sejarah perkembangan konstitusi Vietnam pasca-unifikasi wilayah Utara dan Selatan,” urai Fayasy dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Dalam kuliah khusus tersebut, tiga dosen andalan FHIP UMS hadir sebagai pembicara untuk mengupas sistem hukum Indonesia dari berbagai sudut pandang. Sesi pertama dibuka oleh Hanifah Febriani, S.H., LL.M., yang membawakan materi “Introduction of Indonesian Criminal Law”, yang mengulas komparasi mekanisme serta peradilan pidana nasional.

Selanjutnya, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.H.I., M.H.I., memaparkan materi pengantar hukum Islam di Indonesia dengan fokus pada regulasi kewarisan serta dinamika hukum perkawinan Islam dalam bingkai hukum positif. Sementara itu, Muhammad RM Fayasy Failaq, S.H., M.H., menutup sesi dengan membedah hukum konstitusi serta perbandingan sistem ketatanegaraan antara Indonesia dan Vietnam.

Kegiatan internasional ini merupakan wujud nyata implementasi dari Memorandum of Agreement (MoA) yang sebelumnya telah disepakati oleh UMS dan TDTU. Melalui ekspansi akademik ini, kedua belah pihak berkomitmen memperluas kolaborasi ilmiah sekaligus memperkaya wawasan global mahasiswa serta dosen dalam ranah hukum komparatif di Asia Tenggara.

“Selain memperkuat hubungan antarlembaga, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis UMS dalam mendukung internasionalisasi pendidikan tinggi dan memperluas kontribusi akademik di tingkat global,” pungkas Fayasy. (Fika/Humas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait