muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kini resmi membuka Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Keagamaan setelah mengantongi izin penyelenggaraan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Legalitas operasional tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 581 Tahun 2026.
Penyerahan dokumen Keputusan Menteri Agama tersebut dilaksanakan secara langsung pada Sabtu (13/6/2026) bertempat di Studitorium Universitas Muhammadiyah Karanganyar. Agenda ini menjadi momentum krusial karena berbarengan dengan penyerahan izin pendirian berbagai program studi keagamaan baru kepada 12 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) dari berbagai wilayah di Indonesia. FAI UMS dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Dekan II, Dr. Istanto, S.Pd.I., M.Pd., yang menerima langsung berkas keputusan dari otoritas Kementerian Agama.
Wakil Dekan II FAI UMS, Dr. Istanto, S.Pd.I., M.Pd., menegaskan bahwa pembukaan program studi baru ini menjadi tonggak sejarah penting bagi FAI UMS dalam memperkuat kontribusi nyata terhadap pengembangan pendidikan Islam serta peningkatan mutu guru agama di skala nasional.
“Kehadiran program studi ini juga menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan profesi guru yang berkualitas, relevan, dan sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan saat ini,” ujar Istanto saat dikonfirmasi pada Rabu (24/6/2026).
Kurikulum pada prodi baru ini dirancang secara komprehensif. Selain memberikan penguatan pada empat kompetensi utama guru—yakni pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian—Prodi PPG Keagamaan FAI UMS juga diorientasikan untuk melahirkan tenaga pendidik yang adaptif terhadap teknologi digital, memiliki wawasan keislaman yang moderat, serta mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
Senada dengan hal itu, Dekan FAI UMS, Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa langkah akademis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan fakultas dalam memperluas layanan pendidikan berbasis kebutuhan umat. Dengan portofolio panjang UMS dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi keislaman, prodi ini diproyeksikan menjadi rujukan utama para calon peserta.
“Hadirnya Prodi PPG Keagamaan semakin melengkapi pilihan studi di FAI UMS serta mempertegas posisi fakultas sebagai salah satu pusat pengembangan pendidikan Islam yang unggul di Indonesia,” terang Mohamad Ali. Program ini ditargetkan menjadi jalan lahirnya generasi pendidik yang kompeten serta mampu menjadi teladan dan agen perubahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, sesaat setelah menyerahkan surat keputusan menegaskan bahwa perluasan mandat akademis ini mengemban misi strategis bagi jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah. Keberadaan aspek keagamaan formal menjadi pembeda mutlak sekaligus identitas pergerakan.
“Kehadiran prodi keagamaan bukan sekadar penambahan jurusan institusional, melainkan sebuah penegasan identitas. Keberadaan prodi keagamaan menjadi ciri khas yang melekat erat pada PTMA,” tegas Amin Suyitno. Hal ini menunjukkan bahwa pembukaan prodi tidak hanya memperkuat aspek akademis, namun juga menjadi komitmen PTMA dalam merawat dan mengembangkan keilmuan Islam yang berkemajuan.
Dengan terbitnya izin resmi ini, FAI UMS menyatakan kesiapannya untuk segera menyelenggarakan pendidikan profesi guru keagamaan yang bermutu tinggi dan berdaya saing global. (Maysali/Humas)















