Pendidikan
muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang menjanjikan hasil instan di tengah derasnya arus tren kecantikan digital (beauty digital) kian mengkhawatirkan. Fenomena ini memicu perhatian serius dari kalangan akademisi yang mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih cerdas dan waspada dalam memilih produk kecantikan di media sosial.
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Maryati, M.Si., Ph.D., S.Si., Apt., menyatakan bahwa fenomena beauty digital saat ini ibarat dua mata pisau. Di satu sisi, industri ini berdampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja serta memudahkan konsumen mendapatkan produk yang sedang tren. Namun, di sisi lain, terdapat risiko keamanan yang mengancam kesehatan jika tahapan krusial dalam pengembangan produk diabaikan.
Maryati menjelaskan, meskipun regulasi tidak mewajibkan kosmetik menjalani uji klinis seketat obat-obatan, produsen yang bertanggung jawab secara hukum tetap wajib melakukan pengujian keamanan sebelum produk dipasarkan. Langkah ini krusial demi memastikan tidak adanya efek samping yang merugikan konsumen di kemudian hari.
Tingginya minat masyarakat terhadap produk perawatan kulit (skincare) saat ini dianalisis tidak lepas dari pengaruh masif media sosial dan figur publik. Promosi yang agresif serta rekomendasi dari para influencer idola sering kali membuat konsumen langsung mencoba produk baru tanpa melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu.
“Pengaruh media sosial itu luar biasa. Anak-anak muda sangat mudah terpengaruh, apalagi jika yang mempromosikan adalah influencer idola mereka. Karena itu perlu edukasi agar mereka tidak mudah percaya pada klaim-klaim yang menjanjikan hasil instan,” ujar Maryati pada Rabu (10/6/2026).
Lebih lanjut, Maryati menegaskan bahwa produk kosmetik yang aman dan legal tidak akan pernah memberikan hasil secara instan, seperti klaim kulit putih dalam tiga hari atau wajah mendadak bercahaya tanpa jerawat yang sering melintas di linimasa. Secara biologis, proses regenerasi kulit manusia secara alami membutuhkan waktu normal sekitar empat minggu atau 28 hari. Oleh karena itu, klaim perubahan instan dalam hitungan hari patut dicurigai mengandung zat berbahaya.
Berdasarkan pengamatannya, zat kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon masih sering disalahgunakan oleh produsen nakal untuk memberikan efek mencerahkan secara cepat. Padahal, dampak jangka panjang dari kedua bahan tersebut sangat fatal bagi kesehatan organ tubuh dan kulit.
“Merkuri menghambat pembentukan melanin yang sebenarnya dibutuhkan kulit untuk melindungi tubuh dari paparan sinar ultraviolet. Jika melanin dipaksa hilang, risiko terkena kanker kulit menjadi lebih besar,” paparnya.
Penggunaan zat berbahaya ini juga memicu iritasi kronis, ketergantungan kosmetik, hingga membuat kulit menjadi sangat sensitif. Dampak paling kasat mata dan berbahaya adalah masuknya zat kimia beracun tersebut ke dalam aliran darah yang dapat merusak organ dalam tubuh secara keseluruhan.
Menyikapi tantangan pengawasan di era digital, akademisi UMS ini mendesak perlunya sinergi dan peran aktif dari pemerintah, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, hingga lingkungan keluarga untuk meningkatkan literasi kosmetik masyarakat. Salah satu indikator fundamental yang wajib dipahami konsumen adalah kepemilikan izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Produk yang telah mengantongi izin BPOM dipastikan telah melewati verifikasi dokumen yang ketat, termasuk pengujian komposisi serta kepatuhan terhadap batas aman penggunaan bahan kimia. Untuk mempermudah verifikasi mandiri, Maryati mengimbau masyarakat memanfaatkan aplikasi resmi BPOM Mobile guna memindai kode batang (barcode) pada kemasan secara praktis dan cepat.
Di akhir penjelasannya, Maryati mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk meredefinisi makna kecantikan agar tidak terjebak pada standardisasi yang seragam. Ia menekankan bahwa setiap warna kulit—baik cerah, sawo matang, maupun gelap—memiliki karakter dan keindahannya sendiri selama dirawat dengan metode yang sehat dan aman.
“Prinsipnya, kulitku adalah kulitku dan kulitmu adalah kulitmu. Jangan mudah terpengaruh karena cocok pada orang lain belum tentu cocok pada kita. Yang paling penting adalah merawat kulit dengan baik dan memilih produk yang aman sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Adi/Humas)
Pendidikan
muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Program Studi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan webinar bertajuk “Pembelajaran Matematika Era AI: Peluang, Tantangan, dan Strategi Guru”, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah taktis dalam meningkatkan pemahaman para pendidik terhadap pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam proses pembelajaran matematika.
Webinar berskala nasional ini diikuti secara antusias oleh ratusan peserta yang terdiri atas guru, dosen, mahasiswa, hingga praktisi pendidikan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Narasumber utama kegiatan sekaligus Sekretaris Prodi Pendidikan Matematika UMS, Dr. Masduki, S.Si, M.Si., mengungkapkan bahwa akselerasi teknologi AI telah membawa disrupsi sekaligus perubahan signifikan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, tenaga pendidik harus melihat AI bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang besar untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif, efisien, dan bermakna.
“Peserta tidak hanya diajak memperoleh informasi dan wawasan tentang AI, tetapi juga memahami perubahan peran guru. Guru perlu bertransformasi dari sekadar penyampai informasi menjadi fasilitator yang membimbing siswa membangun pemahaman dan kemampuan berpikir secara mandiri,” ujar Masduki dalam paparan materinya, Rabu (10/6/2026).
Masduki memaparkan, secara teknis AI dapat dioptimalkan untuk meringankan beban administratif dan kreatif guru, mulai dari penyusunan bahan ajar, pengembangan media pembelajaran yang interaktif, hingga mendukung sistem evaluasi digital. Kendati demikian, ia mengingatkan adanya dampak negatif yang membayangi, seperti risiko tingginya ketergantungan siswa pada teknologi serta potensi penurunan kemampuan berpikir kritis jika tidak digunakan secara bijak.
Oleh karena itu, Masduki menegaskan bahwa fokus pendidikan matematika di era digital harus digeser secara radikal. Orientasi pembelajaran tidak boleh lagi sekadar menekankan pada penguasaan prosedur rumus atau pencapaian jawaban akhir yang benar. Sebaliknya, pembelajaran harus difokuskan pada penguatan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
“Sebagai strategi menghadapi era AI, kami mendorong guru untuk menerapkan pembelajaran yang memberi ruang lebih besar kepada siswa dalam menjelaskan proses berpikir mereka, mempresentasikan argumen secara logis, dan memanfaatkan AI sebagai sarana eksplorasi berbagai alternatif penyelesaian masalah matematika,” tegasnya.
Pergeseran fokus pembelajaran ini, lanjut Masduki, otomatis menuntut adanya pembaruan pada sistem penilaian (assessment). Model penilaian konvensional dinilai sudah tidak lagi relevan untuk mengukur kemampuan autentik siswa di era AI. Ia menyarankan para guru mulai beralih menggunakan bentuk asesmen berbasis proses, seperti presentasi lisan, proyek investigasi matematika, serta penugasan yang kontekstual dengan kehidupan nyata.
Acara yang berlangsung interaktif ini diwarnai dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan narasumber. Melalui edukasi intensif ini, UMS berharap dapat memicu lahirnya ekosistem tata kelola pembelajaran matematika yang adaptif, inovatif, dan kreatif, namun tetap berpijak pada nilai-nilai humanis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
Pendidikan
muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperluas jejaring internasional dan mempromosikan warisan budaya Indonesia melalui kunjungan akademik ke Jepang, Rabu (10/6/2026). Dalam agenda tersebut, tim FEB UMS menjajaki peluang kolaborasi strategis bersama Nagoya University dan Perhimpunan Pelajar Indonesia Jepang (PPI Jepang), sekaligus memperkenalkan riset pemberdayaan UMKM berbasis Batik Ecoprint yang ramah lingkungan.
Pertemuan komprehensif ini tidak hanya menghasilkan pertukaran gagasan ilmiah dengan akademisi terkemuka, tetapi juga membuka akses kolaborasi yang lebih luas untuk internasionalisasi kampus. Dekan FEB UMS, Prof. Dr. Muzakar Isa, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi intensif dengan perwakilan PPI Jepang, Bomby, terkait optimalisasi peran mahasiswa Indonesia di luar negeri sebagai duta budaya sekaligus agen promosi potensi daerah, khususnya dalam strategi branding destinasi wisata domestik di pasar Jepang.
“Pertemuan berlangsung dinamis dengan membahas peran mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di luar negeri sebagai duta budaya sekaligus agen promosi potensi daerah Indonesia. Selain promosi pariwisata, diskusi juga menyoroti berbagai peluang beasiswa dan program internasional yang tersedia di Nagoya University bagi mahasiswa Indonesia,” ujar Prof. Muzakar, Rabu (10/6/2026). Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat jejaring global dalam bidang pendidikan, budaya, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan.
Selain membangun komunikasi dengan mahasiswa, FEB UMS turut memaparkan kajian mendalam mengenai UMKM batik Indonesia di hadapan para akademisi Nagoya University. Kajian ilmiah ini menarik perhatian besar karena menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha kreatif berbasis budaya lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Prof. Muzakar menegaskan bahwa membawa kajian UMKM ini ke forum internasional bertujuan untuk memformulasikan hasil penelitian empiris agar diakui oleh komunitas akademik dunia. “Batik tidak hanya merupakan warisan budaya bangsa, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif. Kami ingin menunjukkan bagaimana inovasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan kewirausahaan berbasis budaya dapat menjadi model pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dari sisi institusional, keterlibatan ini diproyeksikan mendongkrak reputasi akademik FEB UMS di kancah global. Sejumlah rencana tindak lanjut konkret telah disepakati kedua belah pihak, meliputi kolaborasi penelitian di bidang ekonomi kreatif, penyusunan publikasi ilmiah internasional bersama, penyelenggaraan seminar internasional, guest lecture, hingga program pertukaran dosen dan mahasiswa (academic exchange).
Sementara itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik FEB UMS, Aflit Nuryulia Praswati, S.E., M.M., menambahkan bahwa salah satu poin krusial yang dipresentasikan adalah pengembangan Batik Ecoprint. Inovasi ini merefleksikan komitmen nyata UMS terhadap agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dengan memanfaatkan bahan alami serta meminimalkan residu kimia berbahaya jika dibandingkan dengan pewarna sintetis konvensional.
“Kajian UMKM batik yang dikembangkan FEB UMS berfokus pada peningkatan daya saing pelaku usaha melalui inovasi produk, pemasaran digital, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan model bisnis yang berkelanjutan. Hasil penelitian tersebut tidak hanya memberikan kontribusi akademik, tetapi juga menghasilkan rekomendasi praktis yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM,” papar Aflit.
Program pemberdayaan inovatif berbasis keunggulan lokal ini juga telah mendapatkan legitimasi nasional berupa dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui Program Hibah Pemberdayaan Mitra Usaha Produk Unggulan Daerah (PM-UPUD).
Guna memastikan dampak yang komprehensif, FEB UMS menerjunkan tim dosen multidisiplin lintas bidang keilmuan yang mencakup keahlian Bisnis Digital, Manajemen, Teknik Mesin, hingga Pendidikan Biologi. Sinergi lintas disiplin ini mengawal transformasi UMKM Batik Ecoprint secara holistik, mulai dari modernisasi teknologi produksi, manajemen rantai pasok berbasis kelestarian alam, optimalisasi pemasaran digital, hingga peningkatan kapabilitas manajerial pelaku usaha.
Melalui ekosistem kolaboratif multidisiplin dan penguatan komunikasi bersama Nagoya University serta PPI Jepang, FEB UMS optimistis mampu menciptakan akselerasi program yang berdampak nyata, baik untuk kemajuan mutu pendidikan tinggi nasional maupun pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal di masa depan.
Pendidikan
muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Dua mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), An Afida Atsna dan Rara Vera Nathania, sukses menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di TK Aisyiyah Sindon pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 35 anak ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan anak usia dini mengenai pengelolaan sampah serta pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Edukasi ini dikemas secara interaktif melalui media pembelajaran yang menarik, edukatif, dan menyenangkan agar nilai-nilai kesehatan dapat tertanam menjadi kebiasaan positif yang berkelanjutan bagi anak-anak.
Kenalkan Pemilahan Sampah Lewat Game ‘Trash Go’
Dalam aksi nyata ini, para peserta dikenalkan dengan Alat Permainan Edukatif (APE) bernama “Trash Go”. Permainan berbentuk ular tangga ini dirancang khusus untuk mengenalkan tiga jenis sampah utama, yaitu:
- Sampah Organik
- Sampah Anorganik
- Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Melalui visualisasi permainan tersebut, anak-anak diajak aktif belajar memilah sampah sesuai jenisnya, memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta membangun karakter yang bertanggung jawab sejak dini.
Selain bermain, anak-anak juga mendapatkan edukasi kesehatan mengenai langkah-langkah Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) yang benar sesuai anjuran medis melalui media audiovisual. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara paling efektif untuk mencegah penyebaran kuman, bakteri, dan virus penyebab penyakit. Melalui pemutaran video dan praktik langsung, anak-anak diajarkan enam langkah cuci tangan serta momentum penting untuk mencuci tangan, seperti sebelum makan, setelah bermain, hingga setelah menggunakan toilet.
Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kegiatan pengabdian masyarakat ini berjalan di bawah bimbingan langsung dosen Prodi Kesmas UMS, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, S.K.M., M.Kes. Sebagai bentuk penguatan sinergi pengabdian, program ini juga berkolaborasi dengan Politeknik Assalam Surakarta sebagai mitra strategis dalam mendukung edukasi kesehatan anak usia dini.
Tidak hanya itu, sejumlah alumni Prodi Kesmas UMS turut terjun langsung memberikan pendampingan, di antaranya:
- Chayanita Sekar Wijaya, S.K.M., M.K.M.
- Rahmadhani Aisyah, S.K.M.
- Aulia Suffah, S.K.M., M.K.M.
Upaya Preventif dan Peningkatan Pemahaman Siswa
Dosen Pembimbing Lapangan, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, S.K.M., M.Kes., menegaskan bahwa penanaman perilaku sehat sejak dini merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk karakter anak yang peduli pada kesehatan dan lingkungan.
“Pengabdian mengenai CTPS dan pengelolaan sampah kepada siswa TK sangat penting dilakukan karena merupakan suatu upaya preventif untuk mencegah penyakit maupun menjaga lingkungan agar tetap sehat terhindar dari pencemaran lingkungan. Penanaman perilaku sehat sejak dini diperlukan untuk membentuk karakter yang bertanggung jawab dan peduli akan kesehatan,” ujar Tanjung pada Selasa (9/6/2026).
Keberhasilan program ini terlihat dari hasil evaluasi menggunakan instrumen pretest dan posttest. Berdasarkan data evaluasi, terjadi peningkatan signifikan pada tingkat pemahaman anak-anak mengenai cara memilah sampah dan pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun.
“Selama kegiatan berlangsung, suasana belajar tampak sangat interaktif. Anak-anak terlihat senang, ceria, aktif menjawab pertanyaan, serta antusias mengikuti permainan dan praktik cuci tangan,” imbuh Tanjung.
Di akhir sesi, pihak penyelenggara berharap materi yang telah disampaikan dapat diaplikasikan langsung dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan generasi yang lebih sehat. (Rara/Adi/Humas)
Pendidikan
muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Kebijakan ekspor satu pintu yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai memiliki urgensi besar untuk menyelamatkan potensi pendapatan negara dan menekan praktik manipulasi invoice. Kendati demikian, pemerintah diingatkan untuk tidak terburu-buru dalam mengimplementasikannya demi menjaga kepastian hukum dan kepercayaan pasar.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Akbar Pratama Kartika, S.E., M.S.E., menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk mengantisipasi kebocoran devisa. Menurutnya, selama ini sering terjadi praktik manipulasi nilai maupun volume komoditas yang dilaporkan eksportir, yang tidak sesuai dengan transaksi riil di lapangan.
“Motif utamanya adalah menyelamatkan potensi income negara. Kita seharusnya mendapat imbal hasil yang cukup besar dari komoditas kita,” ujar Akbar saat diwawancarai pada Selasa (9/6/2026).
Akbar menambahkan, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam perdagangan komoditas global, salah satunya lewat sektor batu bara. Dengan diterapkannya sistem transaksi yang lebih transparan di bawah pengawasan satu pintu, penerimaan devisa hasil ekspor diyakini dapat meningkat secara signifikan.
Dari kacamata makroekonomi, penguatan cadangan devisa ini sangat krusial, terutama di tengah ketidakpastian global yang sering kali menekan nilai tukar rupiah. Menurutnya, cadangan devisa yang kuat berfungsi sebagai bantalan (buffer) ekonomi nasional untuk membiayai kebutuhan impor yang harganya bergantung pada pasar internasional, seperti bahan bakar minyak (BBM).
“Cadangan devisa itu menjadi sangat penting. Ketika mata uang terdepresiasi, belanja impor menjadi lebih mahal. Kita butuh devisa yang cukup besar sebagai buffer agar perekonomian tetap berjalan lancar,” jelas akademisi UMS tersebut.
Namun, Akbar memberikan catatan kritis terkait implementasi kebijakan ini. Menurutnya, pelaku usaha dan investor saat ini masih menghadapi ketidakjelasan teknis mengenai mekanisme hubungan antara eksportir swasta, klien internasional, pengurusan dokumen perdagangan, hingga perbedaan karakteristik pada tiap komoditas.
Ketidakpastian teknis tersebut dikhawatirkan dapat memicu sentimen negatif yang berdampak langsung pada kepercayaan pasar, termasuk fluktuasi di pasar modal. Jika pedoman teknis tidak segera diterbitkan, para eksportir swasta cenderung akan mengambil sikap menunggu (wait and see), yang berpotensi memperlambat laju aktivitas bisnis nasional.
Sementara untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Akbar menilai dampaknya tidak akan dirasakan secara langsung karena kebijakan satu pintu ini lebih menyasar komoditas berskala besar. Meski begitu, UMKM tetap rentan terkena dampak tidak langsung apabila kebijakan ini memicu gejolak pasar, pelemahan kurs, atau kenaikan biaya produksi.
Sebagai langkah mitigasi, Dr. Akbar memberikan beberapa rekomendasi strategis kepada pemerintah. Pertama, pemerintah diminta untuk memperpanjang masa transisi dan tidak terburu-buru menerapkan sistem ini secara penuh. Kedua, pemerintah disarankan segera membentuk tim pengawas ekspor sebagai langkah awal guna memastikan kesesuaian fisik komoditas dengan dokumen invoice yang dilaporkan.
Terakhir, ia menekankan pentingnya komunikasi publik yang sistematis, jelas, dan konsisten agar tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Pemerintah juga didesak untuk melibatkan pakar perdagangan internasional dan asosiasi pelaku usaha agar regulasi yang dilahirkan lebih matang dan adaptif.
“Kebijakan ekspor satu pintu dapat menjadi langkah strategis apabila dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan,” pungkas Akbar.