muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bekerja sama dengan Ditlantas Polda DIY, PT Jasa Raharja DIY, Polres Kulon Progo, dan Balai Dikmen Kabupaten Kulon Progo menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Penguatan Karakter Disiplin Pelajar di Jalan Raya” pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates, Kabupaten Kulon Progo tersebut mengikutsertakan siswa kelas XII SMA/SMK se-Kabupaten Kulon Progo. Selain berfokus pada penguatan edukasi keselamatan berkendara, agenda ini juga dimanfaatkan sebagai sarana promosi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Studi S1 Ilmu Hukum FHIP UMS.
Ketua Tim Pengabdian FHIP UMS, Dr. Sri Waljinah, S.Pd., S.H., M.Hum., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan karakter disiplin berlalu lintas perlu menjadi perhatian bersama. Perkembangan wilayah Kulon Progo yang pesat pasca-beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berdampak langsung pada peningkatan mobilitas dan kepadatan arus lalu lintas.
“Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan karakter disiplin masyarakat, khususnya pelajar sebagai generasi muda pengguna jalan. Mereka perlu memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian dari kesadaran hukum dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama,” ujar Sri Waljinah.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai ketentuan dasar berlalu lintas. Materi mencakup kewajiban kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai syarat usia dan jenis kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan lampu kendaraan, hingga kepatuhan penuh terhadap rambu dan marka jalan.

Mendesaknya edukasi ini turut ditegaskan oleh Kasubbag Pelayanan Kanwil PT Jasa Raharja DIY, Septian Gunawan, S.E. Ia mengungkapkan bahwa data statistik menunjukkan lebih dari 20 persen insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan kelompok usia pelajar dan mahasiswa.
Pesan serupa disampaikan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, dan Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Kristiyono, S.Psi., M.M., yang mengingatkan para generasi muda untuk menempatkan keselamatan di atas kecepatan.
“Jadilah generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, hindari balap liar dan penggunaan ponsel saat berkendara, serta jangan mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dipertaruhkan di jalan raya,” tegas AKP Kristiyono.
Di samping pemaparan hukum lalu lintas, FHIP UMS memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan profil fakultas, fasilitas pembelajaran, hingga kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum guna membantu para siswa kelas XII menentukan pilihan pendidikan tinggi.
Kegiatan kolaboratif ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan peserta. Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Temon, Fauzan Abbel Wijaya, mengapresiasi pemaparan materi yang dinilainya sangat membantu dalam membuka wawasan terkait perkuliahan hukum.
Dukungan juga disampaikan oleh Guru SMA Negeri 1 Temon, Farida Ais, S.E., yang menilai integrasi antara penguatan kesadaran hukum dan sosialisasi jenjang perguruan tinggi memberikan pengalaman belajar yang bernilai edukatif bagi peserta didik.
Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.














