by | 23 Jul 2026 | KabarMu |

Kisah Marita Fatimah, Istri Diplomat di Kolombia yang Sukses Raih Gelar Doktor Hukum UMS

muhammadiyahkaranganyar.or.id, SURAKARTA — Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi mengukuhkan Marita Fatimah, S.H., M.H. sebagai doktor baru dalam Sidang Terbuka Promosi dan Pengukuhan Doktor di Auditorium Moh. Djazman Kampus I UMS, Surakarta, Rabu (22/7/2026).

Marita sukses meraih gelar tertinggi akademik tersebut setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Kebijakan Hukum Proyek Strategis Nasional dan Dampaknya terhadap Stratifikasi Sosial Berbasis Welfare Society: Studi Komparasi Indonesia dan Kolombia.” Penelitiannya menawarkan perspektif baru mengenai pentingnya keadilan sosial melalui pendekatan welfare society dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Perjalanan Marita meraih gelar doktor terbilang unik karena ia menjalani proses perkuliahan lintas negara dari Bogota, Kolombia. Di negara Amerika Selatan tersebut, Marita mendampingi suaminya yang bertugas sebagai diplomat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bogota, sekaligus menjabat sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan KBRI Bogota, ibu rumah tangga, dan advokat.

“Perbedaan negara tidak menjadi penghalang. Dengan tekad yang kuat dan dukungan teknologi seperti Zoom, semuanya menjadi lebih memungkinkan. Ide dan inspirasi bisa datang dari mana saja,” ujar Marita usai pelaksanaan sidang terbuka.

Ia mengungkapkan, kekhasan Program Doktor Ilmu Hukum UMS terletak pada penguatan paradigma Hukum Transendental berbasis filsafat hukum yang mendalam. Pengalaman tinggal di Kolombia serta latar belakangnya sebagai praktisi hukum menjadi inspirasi utama dalam menyusun kajian komparatif tersebut sebagai legacy ilmiah.

Pada kesempatan yang sama, Promotor Program Doktor Ilmu Hukum UMS, Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa UMS secara konsisten menjaga kualitas lulusan dengan mempertahankan visi pengembangan hukum berbasis nilai-nilai transendensi Islam. Setiap tahunnya, UMS hanya menerima sekitar 15–20 mahasiswa S3 melalui seleksi ketat dari berbagai jalur beasiswa maupun mandiri.

“Kami memang tidak banyak menerima mahasiswa. Yang kami jaga adalah kualitas. Amanat para pendiri Program Doktor Ilmu Hukum UMS adalah jangan terlalu ekspansif menerima mahasiswa S3, tetapi lakukan seleksi yang baik agar menghasilkan doktor-doktor yang berkualitas,” tegas Prof. Absori. Ia juga mengapresiasi kedisiplinan Marita yang berhasil menyelesaikan studi tepat waktu dalam kurun waktu lebih dari tiga tahun.

Selain Marita Fatimah, sidang terbuka tersebut turut mengukuhkan lima doktor baru lainnya dari Program Doktor Ilmu Hukum FHIP UMS, yaitu Noor Rahmad, Hairu Mondosiyoko, Any Farida, dan Anna Azharniyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Jadwal Salat Hari Ini
Memuat lokasi…
Subuh
Terbit
Zuhur
Ashar
Maghrib
Isya
Menuju salat berikutnya:
Subuh menggunakan kriteria Muhammadiyah (-18°).

Artikel terkait