by | 1 Oct 2026 | KabarMu |

Pengawasan Iklan Pangan PIRT Diperketat, UMS Gandeng DKK dan Balai POM Surakarta

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Pusat Studi Penyakit Kronis Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) menggandeng Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta dan Balai POM di Surakarta untuk memperketat pengawasan iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Langkah strategis ini difokuskan pada penguatan komunikasi kesehatan demi memastikan masyarakat memperoleh informasi produk yang akurat, jujur, dan tidak menyesatkan.

Sinergi antarlembaga ini mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan Pangan PIRT yang diselenggarakan DKK Surakarta pada Senin (28/9/2026). Forum yang dihadiri oleh petugas pengawas pangan se-Kota Surakarta tersebut menyoroti pentingnya tata kelola promosi dan periklanan media massa maupun media sosial bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UMS sekaligus narasumber utama kegiatan, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, S.KM., M.Kes., menegaskan bahwa komunikasi kesehatan tidak hanya sebatas ketersediaan informasi pada label kemasan, melainkan bagaimana pesan tersebut dikemas dan diterima oleh konsumen.

“Iklan pangan memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi publik. Oleh karena itu, kita harus melindungi masyarakat dengan memastikan pesan disampaikan secara tepat agar tidak menimbulkan asumsi yang keliru. Sebagai contoh, ketika sebuah produk mengklaim ‘rendah gula’, masyarakat jangan langsung menganggap produk tersebut sepenuhnya sehat. Konsumen perlu diedukasi untuk tetap kritis memeriksa komposisi gizi pada label kemasan secara menyeluruh,” ujar Tanjung, Rabu (30/9/2026).

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja Farmasi, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan Minuman DKK Surakarta, Ana Prasanti, S.Farm., Apt., menjelaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap materi promosi para pelaku usaha PIRT. Pengawasan ini bertujuan menjamin seluruh materi iklan yang disebarkan di ruang publik tetap mematuhi regulasi serta mengutamakan keselamatan konsumen.

Dari sudut pandang teknis dan regulasi, perwakilan Balai POM di Surakarta, Asri Amalia Winarni, S.T.P., menambahkan bahwa evaluasi iklan dilakukan secara menyeluruh. Pengawasan tidak sekadar menyasar produk dan label fisik, tetapi mencakup headline, caption, visual gambar, hingga klaim kesehatan yang ditampilkan di media cetak, elektronik, maupun luar ruang dengan prinsip jujur, benar, dan bertanggung jawab.

Menanggapi kolaborasi ini, Ketua Pusat Studi Penyakit Kronis UMS, Dwi Linna Suswardany, S.KM., M.P.H., menyampaikan bahwa pengawasan informasi pangan berbanding lurus dengan strategi pencegahan penyakit kronis jangka panjang. Pengawasan ini dinilai mampu membentuk ekosistem informasi yang bertanggung jawab guna memudahkan masyarakat mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat.

Keterlibatan aktif akademisi UMS dalam agenda pengawasan pangan daerah ini merupakan wujud pelaksanaan catur darma perguruan tinggi, yang mengintegrasikan kepakaran akademis dengan kebutuhan praktis masyarakat dalam upaya promotif dan preventif kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Artikel terkait