by | 31 Oct 2026 | KabarMu |

Resmi Teken PKS dengan BPJS Kesehatan, RS UMS A.R. Fachrudin Siap Melayani Peserta JKN

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Rumah Sakit (RS) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) A.R. Fachrudin resmi menjadi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) BPJS Kesehatan. Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peneguhan komitmen anti-fraud di Ballroom Sri Swarsih, Gedung Brataranuh Lantai 3, Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari ekspansi kemitraan BPJS Kesehatan di tingkat nasional. RS UMS A.R. Fachrudin tercatat sebagai salah satu dari 66 fasilitas kesehatan rujukan baru yang bergabung, sehingga kini total mitra FKRTL BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia mencapai 3.287 fasilitas kesehatan.

Direktur RS UMS A.R. Fachrudin, Prof. Dr. dr. EM Sutrisna, M.Kes., FISQua., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan ikhtiar nyata rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, bermutu, dan mudah dijangkau oleh masyarakat Solo Raya.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari ikhtiar RS UMS A.R. Fachrudin untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin inklusif, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami berharap sinergi bersama BPJS Kesehatan dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya bagi masyarakat Surakarta dan wilayah sekitarnya,” ujar Prof. EM Sutrisna,Jumat (30/10/2026).

Ia menambahkan, sebagai rumah sakit yang berada di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah, pengembangan layanan medis di RS UMS A.R. Fachrudin akan selalu berlandaskan nilai kemanusiaan, profesionalisme, serta tata kelola yang akuntabel. Komitmen anti-fraud ditegaskan menjadi landasan utama dalam menjaga integritas pelayanan. Dalam acara penandatanganan tersebut, Prof. EM Sutrisna didampingi oleh perwakilan manajemen rumah sakit, Sidiq Pramudito, S.Pd., Gr., CHCM., CPL., dan Gulang Fadilla Ayuh Candra, S.I.Kom.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA,M.M.R.S., menjelaskan bahwa perluasan kemitraan ini selaras dengan tiga pilar Universal Health Coverage (UHC), yakni pemerataan akses, peningkatan mutu layanan, dan perlindungan finansial bagi masyarakat. Sepanjang periode 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah membayarkan klaim pelayanan kesehatan kepada rumah sakit senilai lebih dari Rp1.279 triliun.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, dr. Abdi Kurniawan Purba, Sp.Ak.,Subsp.Ak-AA(K), M.H.Kes., M.K.M., AIFO-K., Ph.D., menekankan pentingnya komitmen fasilitas kesehatan mitra dalam memberikan pelayanan medis yang profesional tanpa diskriminasi, serta disiplin menerapkan prinsip anti-fraud demi menjaga keberlangsung pembiayaan jaminan kesehatan nasional.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Informasi PDM Karanganyar kini hadir di Saluran WhatsApp dengan klik Muhammadiyah Karanganyar

Artikel terkait