Banggakan Kampus, Tiga Mahasiswa UMS Terpilih Jadi Duta Wisata Karanganyar 2026

Banggakan Kampus, Tiga Mahasiswa UMS Terpilih Jadi Duta Wisata Karanganyar 2026

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta berhasil meraup sejumlah penghargaan dalam malam puncak pemilihan Duta Wisata Kabupaten Karanganyar, Putra-Putri Lawu 2026, yang diselenggarakan pada Sabtu (26/9/2026).

Ketiga mahasiswa tersebut yakni Fariz Nur Wicaksono dari Fakultas Hukum dan Ilmu Politik yang meraih Juara Putra Lawu 2, Muhammad Ivan Lanang Fahlevi dari Fakultas Hukum dan Ilmu Politik sebagai Juara Putra Lawu Harapan 1, serta Andira Amelia Tiandara dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menyabet gelar Putri Lawu Fotogenik.

Ivan dan Fariz, yang tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, menyampaikan bahwa motivasi utama mereka mengikuti ajang ini adalah untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam promosi pariwisata dan pelestarian budaya lokal.

Proses seleksi diawali dari pendaftaran administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga unjuk bakat yang menyaring 10 finalis putra dan 10 finalis putri. Para peserta kemudian menjalani masa karantina selama dua pekan untuk menerima materi pembekalan dan latihan koreografi. Selama proses kompetisi berlangsung, pihak UMS memberikan dukungan penuh berupa dispensasi akademik dan surat tugas resmi.

Usai resmi menyandang gelar duta wisata, para pemenang telah menyiapkan program kerja strategis bagi daerah. Ivan merancang kompetisi video promosi pariwisata yang terintegrasi dengan sistem pembayaran digital pada Oktober hingga November 2026 untuk menyambut Hari Jadi Kabupaten Karanganyar pada 18 November. Di sisi lain, Fariz merancang kegiatan Lawu Culture dan Coffee Week guna memperluas promosi produk usaha mikro, kecil, dan menengah lokal.

Pencapaian ini menjadi sarana pembuktian mahasiswa UMS dalam mengintegrasikan pemikiran akademik dengan aksi nyata pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan potensi daerah.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.

Dosen UMS Jelaskan Klasifikasi Ahli Waris dan Aturan Pembagian Harta dalam Islam

Dosen UMS Jelaskan Klasifikasi Ahli Waris dan Aturan Pembagian Harta dalam Islam

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Sengketa harta warisan yang marak terjadi akibat dorongan emosional atau anggapan balas jasa dapat dicegah dengan memahami hukum pembagian waris Islam atau ilmu faraidh. Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Imron Rosyadi, M.Ag., menegaskan bahwa ketentuan ilmu faraidh bersifat paten dan tidak berubah seiring perkembangan zaman.

Imron menjelaskan, dalam perspektif Islam, syarat utama seseorang diakui sebagai ahli waris meliputi adanya hubungan kekeluargaan atau ikatan nasab, masih hidup saat pewaris meninggal dunia, serta tidak terhalang oleh aturan syariat untuk menerima warisan.

“Yang disebut sebagai ahli waris adalah ketika terdapat hubungan kewarisan atau ikatan keluarga, masih hidup ketika ditinggal oleh pewaris, dan tidak terhalang untuk mewarisi. Ilmu faraidh tidak akan berubah konsepnya, kapanpun itu. Faraidh menjadi ilmu yang paten atau tetap sebagai landasan pembagian waris,” ujar Imron, Rabu (14/10/2026).

Dalam ilmu faraidh, terdapat 25 golongan ahli waris berdasarkan jenis kelamin. Sebanyak 15 golongan berasal dari pihak laki-laki—seperti anak laki-laki, cucu, ayah, kakek, saudara laki-laki, paman, hingga suami—dengan 13 di antaranya memiliki hubungan nasab. Sementara itu, 10 golongan lainnya berasal dari pihak perempuan, meliputi anak perempuan, cucu perempuan, ibu, nenek, saudara perempuan, hingga istri, dengan 7 di antaranya terikat hubungan nasab.

Selain berdasarkan jenis kelamin, pembagian ahli waris juga dikelompokkan menurut porsi bagian harta yang diterima. Kelompok pertama adalah ashab al-furudh, yakni ahli waris yang menerima bagian pasti sesuai ketentuan Al-Qur’an dan Hadis, seperti setengah, sepertiga, seperempat, seperenam, seperdelapan, atau dua pertiga dari total harta.

Kelompok kedua adalah ashabah, yaitu penerima sisa harta setelah dibagikan kepada golongan ashab al-furudh. Golongan ini dapat menerima seluruh sisa harta waris jika tidak ada ahli waris utama, namun tidak mendapatkan bagian apabila harta waris telah habis dibagikan.

Imron menambahkan, pembagian waris dalam Islam mengedepankan skala prioritas yang mengutamakan keluarga inti pewaris, meliputi ayah, ibu, anak laki-laki, anak perempuan, serta suami atau istri. Anggota keluarga besar di luar keluarga inti baru dapat menerima hak waris apabila anggota keluarga dalam skala prioritas tersebut gugur atau tidak ada.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.

Ciptakan Inovasi Deteksi Stunting GROWELL, Mahasiswa FK UMS Sabet Dua Penghargaan Internasional

Ciptakan Inovasi Deteksi Stunting GROWELL, Mahasiswa FK UMS Sabet Dua Penghargaan Internasional

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aswa Arsa Kumala, berhasil meraih dua penghargaan internasional sekaligus melalui inovasi platform antropometri pintar berbasis IoT bernama GROWELL dalam ajang Biomedical Engineering, Mechatronics, and Innovation International Fair (BMEIIF) 2026.

Dalam ajang tersebut, Aswa memboyong penghargaan Gold Medal with Jury Congratulations—tingkat penghargaan tertinggi di atas Gold Medal reguler—serta Special Award in Recognition of Outstanding Innovation in Biomedical Engineering and Healthcare Technology dari IEEE Engineering in Medicine and Biology Society (EMBS) Thailand Chapter.

Ajang BMEIIF 2026 tersebut diikuti oleh 50 tim inovasi terdaftar yang terdiri dari 107 ketua dan anggota tim dari empat negara, yaitu Thailand, Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat. Dari seluruh peserta, hanya delapan tim yang berhasil mendapatkan penghargaan Gold Medal with Jury Congratulations.

Inovasi GROWELL (A Low-Cost IoT-Integrated Smart Pediatric Anthropometry Platform for Real-Time Growth Surveillance and Early Stunting Detection) dikembangkan Aswa untuk menjawab kebutuhan pemantauan pertumbuhan anak yang akurat, berkelanjutan, dan terjangkau.

“Inovasi itu saya kembangkan untuk menjawab kebutuhan pemantauan pertumbuhan anak yang akurat, berkelanjutan, dan mudah diakses,” ujar Aswa, Rabu (14/10/2026).

Sistem ini mengintegrasikan alat ukur berat dan tinggi badan anak dengan teknologi digital yang terhubung pada kurva pertumbuhan WHO. Platform GROWELL tidak hanya berfungsi mendeteksi indikasi stunting secara real-time, tetapi juga menghubungkan orang tua, kader posyandu, bidan, dan tenaga kesehatan dalam satu ekosistem edukasi serta penanganan tindak lanjut.

Dokter muda asal Sragen tersebut mengerjakan inovasi ini secara mandiri di bawah bimbingan Dr. dr. Yusuf Alam Romadhon, M.Kes., Sp.KKLP., FISQua., FISPH., FISCM., dan dr. Yuni Prasetyo, M.MKes., Sp.PA.

Dalam proses perjalanannya ke kompetisi di Jepang, Aswa menghadapi berbagai tantangan operasional, termasuk membawa kotak perangkat GROWELL seberat 21 kilogram dengan panjang 176 sentimeter yang mengharuskan pembayaran biaya bagasi tambahan hingga Rp6 juta untuk penerbangan pulang-pergi. Selain itu, ia juga harus membagi waktu di tengah jadwal pendidikan klinis stase saraf di RSDS Magetan.

Dukungan penuh dari pihak pimpinan FK UMS dan para dosen pembimbing menjadi kunci keberhasilan Aswa dalam menyelesaikan tanggung jawab akademik sekaligus menuntaskan kompetisi internasional.

Ke depan, pengembangan GROWELL akan berfokus pada penyempurnaan perangkat, pengujian akurasi sistem, serta evaluasi kesesuaian hasil skrining sebelum diimplementasikan secara bertahap di posyandu dan fasilitas kesehatan masyarakat, terutama di daerah dengan akses layanan terbatas.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.

Ustadz Sukirno Bekali Anak Panti Muhammadiyah Karanganyar Teknik Enam Irama Adzan

Ustadz Sukirno Bekali Anak Panti Muhammadiyah Karanganyar Teknik Enam Irama Adzan

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Karanganyar menggelar pelatihan irama adzan dan praktik langsung bagi para penghuni panti dalam kegiatan Kajian Selasa Malam Rabu di Pendopo KH. Ahmad Dahlan, Karanganyar, Selasa (13/10/2026) malam. Kegiatan tersebut menghadirkan alumni muazin Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Ustadz Sukirno, S.Pd., untuk membekali anak-anak panti teknik melantunkan adzan yang terarah, indah, dan penuh penghayatan.

Dalam pemaparannya, Ustadz Sukirno mengenalkan enam jenis irama adzan yang populer di kalangan muazin, yaitu Bayati, Rost, Hijaz, Soba, Nahawan, dan Jiharkah. Dari keenam irama tersebut, ia merekomendasikan irama Rost sebagai pilihan dasar bagi pemula karena tergolong mudah dipelajari serta akrab di telinga masyarakat Indonesia.

Guna menunjang latihan yang efektif, Ustadz Sukirno memberikan tiga kunci utama dalam mengumandangkan adzan:

  • Pemanasan Suara (Humming): Latihan bersenandung untuk melenturkan pita suara sebelum melantunkan adzan agar tidak kaku.

  • Posisi Tubuh: Berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga dengan menempatkan jari telunjuk pada lubang telinga tanpa menekannya, serta menjaga posisi dagu tetap menghadap ke depan.

  • Konsistensi Latihan: Membiasakan diri mendengarkan lantunan adzan para muazin di masjid dan mempraktikkannya secara berulang.

Usai penyampaian materi dan contoh peragaan, seluruh anak panti diberi kesempatan untuk mempraktikkan bagian awal adzan satu per satu. Sesi praktik langsung ini ditujukan untuk mengenali potensi suara masing-masing anak, melatih keberanian tampil di depan umum, serta membantu pendamping mengidentifikasi teknik dasar yang perlu ditingkatkan pada sesi berikutnya.

Ustadz Sukirno menegaskan bahwa adzan tidak hanya berfungsi sebagai panggilan salat, tetapi juga bagian dari syiar Islam yang berkesinambungan. Melalui program pelatihan ini, Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Karanganyar berkomitmen menyediakan ruang belajar keterampilan keagamaan yang aplikatif agar anak-anak panti memiliki keberanian dan kemampuan nyata dalam kehidupan bermasyarakat.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.

Musim Hujan 2026 Terlambat, Pakar UMS Soroti Krisis Resapan Air dan Pengelolaan Sumber Daya

Musim Hujan 2026 Terlambat, Pakar UMS Soroti Krisis Resapan Air dan Pengelolaan Sumber Daya

muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Alih fungsi lahan bervegetasi menjadi permukiman dan kawasan industri, disertai pertumbuhan penduduk yang pesat, menjadi faktor utama yang memperparah ancaman kekeringan di Indonesia. Kondisi ini kian krusial mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi kedatangan musim hujan terlambat hingga November 2026, yang melanda 185 zona musim atau sekitar 24,66 persen wilayah daratan Indonesia.

Dosen Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Dra. Alif Noor Anna, M.Si., menjelaskan bahwa pesatnya pembangunan membuat kawasan resapan air di sepanjang pinggiran sungai hingga daerah perbukitan terus berkurang. Hilangnya tutupan vegetasi dan perakaran tanaman melemahkan kemampuan tanah dalam menyerap serta menyimpan air hujan untuk cadangan kemarau.

Dosen Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dra. Alif Noor Anna, M.Si. (Dok. Azhar Muzaqqi)

Dosen Program Studi Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id, Dra. Alif Noor Anna, M.Si. (Dok. Azhar Muzaqqi)

“Vegetasi yang ada di sekitar kita itu sudah berubah menjadi lahan terbangun, dari pinggiran sungai sampai daerah pegunungan atau perbukitan,” ujar Anna, Rabu (14/10/2026).

Menurut Anna, penyusutan kawasan resapan air berdampak langsung pada penurunan ketersediaan air tanah. Penanganan krisis air tidak dapat disamaratakan di setiap daerah karena kerentanan wilayah sangat dipengaruhi oleh kondisi geomorfologi, jenis tanah, serta keberadaan sumber air setempat.

Sebagai contoh, penanganan di kawasan karst pantai selatan Jawa seperti Gunungkidul memerlukan pemanfaatan air tanah di dalam gua menggunakan sumur bor yang dipompa ke permukiman. Sebaliknya, wilayah yang memiliki sumber air di daerah hulu dapat memanfaatkan jaringan perpipaan berbasis gravitasi untuk mengalirkan air ke kawasan yang lebih rendah.

Kendati demikian, ketersediaan sumber air saja tidak cukup tanpa diimbangi oleh pembangunan infrastruktur, sistem distribusi yang memadai, ketercukupan anggaran, serta koordinasi pemerintah daerah. Terkait opsi rekayasa cuaca, Anna menegaskan bahwa operasi modifikasi cuaca tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan keberadaan kumpulan awan potensial yang membawa uap air dalam jumlah cukup.

Guna meminimalkan risiko kekeringan jangka panjang, diperlukan perencanaan berbasis data iklim dan kondisi geomorfologi wilayah dalam rentang lima hingga sepuluh tahun ke depan. Penanganan krisis air harus melingkupi perlindungan kawasan resapan, pengelolaan infrastruktur air secara berkeadilan, hingga keterlibatan aktif masyarakat melalui tata kelola air secara mandiri.

Editor: Asef Dwi Nugroho, S.I.Kom.