muhammadiyahkaranganyar.or.id, KARANGANYAR — Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Program Doktor (PBIPD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi mengantongi Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Capaian ini menjadi tonggak sejarah penting sekaligus menegaskan komitmen keberlanjutan mutu pendidikan tinggi di lingkungan UMS.
Raihan predikat tertinggi tersebut menjadi bukti konkret dari serangkaian upaya sistematis yang dilakukan oleh seluruh pimpinan dan sivitas akademika PBIPD FKIP UMS. Penilaian akreditasi mencakup berbagai aspek strategis, meliputi mutu penyelenggaraan pendidikan, kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga sistem tata kelola program studi.
Dekan FKIP UMS, Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Menurutnya, meski PBIPD tergolong sebagai program studi yang relatif muda, pengakuan mutu ini berhasil diraih berkat kerja keras bersama.

“Alhamdulillah, satu program studi di FKIP UMS terakreditasi Unggul oleh LAMDIK. Kami bersyukur atas raihan Akreditasi Unggul yang diperoleh Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Program Doktor. Program studi ini masih cukup muda, tetapi dalam kurun waktu yang singkat mampu meraih Akreditasi Unggul. Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kebersamaan, dan komitmen seluruh sivitas akademika FKIP UMS,” ujar Prof. Anam saat diwawancarai, Sabtu (3/10/2026).
Prof. Anam menambahkan bahwa predikat Unggul bukan sekadar bentuk pengakuan publik, melainkan juga sebuah tanggung jawab besar untuk terus menjaga standar mutu di masa mendatang. Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi daya dorong bagi program studi untuk melahirkan berbagai inovasi dan pengembangan keilmuan secara berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi PBIPD FKIP UMS, Prof. Dr. Markhamah, M.Hum., menegaskan bahwa hasil akreditasi ini menjadi apresiasi sekaligus pemicu semangat pengelola prodi untuk memperkuat budaya mutu.

“Alhamdulillah, raihan Akreditasi Unggul ini menjadi bentuk syukur sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas PBIPD. Semoga raihan akreditasi ini memberikan keberkahan bagi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan terlibat dalam prosesnya,” tutur Prof. Markhamah.
Ia menambahkan, pihak pengelola akan menjadikan capaian ini sebagai fondasi utama untuk terus memperkuat kualitas pembelajaran, akselerasi riset, pengabdian masyarakat, serta fleksibilitas tata kelola yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan keilmuan masa kini.
Dengan predikat Unggul ini, PBIPD FKIP UMS terdorong untuk memperluas kontribusinya dalam menghasilkan lulusan doktoral berkualitas, menghasilkan karya ilmiah yang inovatif, serta memberikan dampak nyata bagi pengembangan pendidikan nasional maupun internasional. (Yusuf/Humas)















